Rumah Digeledah KPK, Ridwan Kamil Mulai Ditinggal Kubu Prabowo?

Foto : Prabowo Subianto dan Ridwan Kamil. (Dok. istimewa)

kaltengpedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait dugaan korupsi dana iklan bank BUMD. Penggeledahan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat Ridwan Kamil dikenal dekat dengan lingkaran kekuasaan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mendukung Presiden Prabowo Subianto.

Spekulasi pun bermunculan, termasuk dari pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga. Ia menilai ada dugaan bahwa RK mulai “ditinggal” oleh kubu Prabowo, namun spekulasi tersebut masih terlalu dini.

“Karena itu, timbul spekulasi Ridwan Kamil sudah ditinggal kubu Prabowo. Kemungkinan itu tampaknya sangat kecil. Sebab, Prabowo tampaknya tidak mau cawe-cawe urusan hukum,” kata Jamiluddin, Selasa (11/3/2025).

Bacaan Lainnya

Jamiluddin menilai, penggeledahan rumah Ridwan Kamil justru bisa menjadi indikasi bahwa Prabowo ingin menegaskan bahwa hukum tetap berjalan tanpa pandang bulu.

“Selama ini orang yang dekat dengan kekuasaan dipersepsi akan sulit disentuh hukum. Namun tak demikian dengan Ridwan Kamil,” ujarnya.

KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 27 Februari 2025 dan telah menemukan indikasi kerugian negara yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Ridwan Kamil sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, dinamika politik yang berkembang membuat isu ini menjadi perhatian publik, terutama terkait dampaknya terhadap posisi RK dalam lingkaran kekuasaan.

Pos terkait