kaltengpedia.com – Asosiasi Digital Kreatif Kalteng (ADKK) dengan tegas menolak konten yang diposting oleh akun Instagram SampitGO, yang dianggap menyudutkan pihak kepolisian. Ketua ADKK, Ahmad Hady Surya, menyoroti salah satu postingan yang menampilkan kejadian tiga tahun lalu di Polres Konawe. Dalam postingan tersebut, terlihat beberapa orang mendatangi Polres dan diberi caption “kalau ikat merah sudah turun ke jalan tandanya”.
Postingan ini diunggah sekitar pukul 18:00 WIB dan telah ditonton lebih dari 14 ribu kali dengan lebih dari 300 likes. Ahmad Hady Surya menyebutkan bahwa konten tersebut sangat menyudutkan instansi kepolisian dan bisa memicu provokasi di Kalimantan Tengah saat memberikan keterangan melalui WhatsApp (06/07/2024).
“Seharusnya, bermain media sosial harus mengutamakan sumber resmi. Konten yang dibuat pun sebaiknya kreatif tanpa menyudutkan pihak manapun,” ujar Ahmad Hady Surya.
Aosiasi Digital Kreatif Kalteng (ADKK) selalu berupaya menjalankan visi dan misi bersama pihak kepolisian untuk menangkal informasi HOAX. Ketua ADKK meminta agar pihak Polda Kalteng menanggapi serius kasus ini demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kalimantan Tengah.
Dengan adanya insiden ini, ADKK berharap masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang bisa merusak kerukunan dan ketertiban di masyarakat.
ADKK sendiri hadir di Kalteng adalah menjadi tempat silaturahmi para pengelola admin media sosial terutama selalu berkolaboasi bersama membangun media sosial di Kalimantan Tengah dan lebih bisa menyaring berbagai informasi menjadi bagus dan menarik salah satunya dengan bijak mengutamakan sumber referensi yang ada.