kaltengpedia.com – Kontroversi mencuat di Barito Utara setelah Camat Teweh Selatan, Kalimantan Tengah, diduga melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan terang-terangan menunjukkan dukungan kepada salah satu pasangan calon Bupati Barito Utara. Aksi tersebut menjadi viral di media sosial setelah ia memposting foto salah satu kandidat disertai narasi dukungan singkat di status WhatsApp pribadinya pada hari kamis (26/09/2024) pukul 08:33 WIB.
Dalam postingannya, camat itu menulis, “Insya Allah berkah Barito Utara dengan pemimpin muda berinovatif,” yang secara jelas dianggap mendukung salah satu calon. Tindakan ini memicu kecaman dari berbagai pihak, mengingat ASN diwajibkan untuk bersikap netral dalam pemilihan kepala daerah sesuai peraturan perundang-undangan.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara segera merespon dengan melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran netralitas tersebut. Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami laporan masyarakat terkait kasus ini.
“Saat ini kami belum mendapatkan laporan resmi perihal tersebut, namun foto yang beredar di media sosial masih kami validasi kebenarannya,” ujar Adam di Muara Teweh, Senin (30/09/2024) kepada wartawan kaltengpedia. Jika bukti formil dan materiil terbukti kuat, Bawaslu akan segera menggelar rapat pleno untuk menentukan langkah berikutnya.
Sementara itu, Camat Teweh Selatan, Shodiq, tidak menampik bahwa dirinya memposting status tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa saat ini sudah memasuki masa kampanye, dan tindakannya spontan tanpa maksud politis.
Kasus ini segera menjadi sorotan publik, dengan beberapa warganet mengecam tindakan sang camat sebagai pelanggaran kode etik ASN. Mereka menekankan pentingnya netralitas pejabat publik dalam Pilkada guna menjaga keadilan dan integritas proses demokrasi.