Kaltengpedia – Barito Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat.
Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat penyempurnaan hasil fasilitasi raperda yang digelar di Buntok, Senin (19/5/2026).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barito Selatan, Ani Mahrita mengatakan, berdasarkan hasil penyempurnaan fasilitasi, DPRD bersama Pemkab Barito Selatan sepakat menyetujui raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Kita hari ini melaksanakan rapat penyempurnaan hasil fasilitasi raperda tersebut. Nantinya akan disahkan menjadi perda pada rapat paripurna DPRD,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Barito Selatan, Lisawanto menjelaskan, dalam pembahasan substansi pasal-pasal raperda, pihaknya telah melakukan konsultasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Selain itu, konsultasi juga dilakukan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah di Palangka Raya guna memastikan materi raperda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lisawanto yang juga menjabat Ketua STIE Dahani Dahanai Tuntung Tulus berharap, setelah disahkan menjadi perda, masyarakat hukum adat di Barito Selatan dapat memperoleh pengakuan dan perlindungan khusus dari pemerintah pusat.
Menurutnya, proses pengakuan wilayah adat nantinya akan melalui tahapan panjang, termasuk penentuan kawasan wilayah adat melalui pembentukan tim khusus yang akan turun langsung ke lapangan.
Dalam proses tersebut, pemerintah juga akan melibatkan damang dan mantir adat guna memastikan penetapan wilayah adat dilakukan secara tepat dan sesuai kearifan lokal masyarakat setempat.
Rapat penyempurnaan Raperda Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat tersebut turut dihadiri Bagian Hukum Setda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Selatan serta sejumlah anggota DPRD Barito Selatan. (Yd/Kalped)




















