Kaltengpedia – Barito Selatan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Barito Selatan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat kembali melaksanakan kegiatan imbauan dan monitoring kebersihan lingkungan guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib membuang sampah.
Kegiatan tersebut dilakukan menyusul ditemukannya tumpukan sampah yang dibuang sembarangan oleh oknum masyarakat di sejumlah titik di Kota Buntok.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Barito Selatan, Oliev Frata mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan mengingatkan masyarakat agar membuang sampah sesuai tempat dan waktu yang telah ditentukan.
“Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah,” ujar Oliev Frata di Buntok, Rabu.
Ia menjelaskan, imbauan dan monitoring dilakukan di sejumlah titik, di antaranya Jalan Merdeka Raya, Jalan Panglima Batur, serta Jalan Cut Nyak Dien tepatnya di depan kampus STIE Dahani Dahanai Tuntung Tulus.
Usai memberikan imbauan, Satpol PP bersama DLH juga melaksanakan patroli di seputar Kota Buntok guna memantau situasi ketertiban umum dan kebersihan lingkungan.
Oliev mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan memanfaatkan tempat pembuangan sampah yang telah disediakan pemerintah daerah.
Berdasarkan informasi dari DLH Barito Selatan, pengangkutan sampah dilakukan setiap hari dengan jadwal berbeda di sejumlah wilayah. Untuk kawasan Jalan Barito Raya, Pelita Raya, Pembangunan hingga Jaya Karsa, pengangkutan dilakukan pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.
Sementara untuk jalur Jalan Pahlawan Bawah, Merdeka Raya, Uria Mapas dan Panglima Batur, pengambilan sampah dilakukan petugas lapangan mulai pukul 07.00 hingga 10.00 WIB setiap harinya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Barito Selatan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat demi menciptakan Kota Buntok yang bersih, sehat dan nyaman. (Yd/Kalped)




















