kaltengpedia.com – Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah Bersatu (AMKTB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, seraya menyerukan pengusutan dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, dan sejumlah pejabat lainnya. Selain itu, aksi serupa berlangsung di Palangka Raya dengan tuntutan agar aparat hukum menindaklanjuti laporan terkait penyaluran bantuan sosial dan program beasiswa pemerintah.
Dalam orasinya, Toseng Titi Asang, koordinator aksi, menegaskan bahwa mereka hadir untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang diajukan oleh Rahmadi dan kawan-kawan pada 7 November 2024 ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kami di sini sebagai bentuk penegakan terhadap laporan atau pengaduan dari masyarakat Kalimantan Tengah, yakni saudara kami Rahmadi dan kawan-kawan,” ungkap Toseng.
Laporan tersebut berfokus pada dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial periode Maret hingga Oktober 2024, mencakup program bantuan sosial non-tunai dan beasiswa Bidikmisi “Kalimantan Tengah Berkah 2024.” Para demonstran menuntut transparansi dalam pengelolaan dana bantuan, yang menurut mereka rawan penyelewengan. Mereka juga mengkhawatirkan adanya upaya penghentian program bantuan sosial dan beasiswa tersebut, dengan spekulasi bahwa hal ini dipolitisasi guna menciptakan pandangan negatif terhadap pemerintah.
Salah satu isu yang menjadi perhatian utama dalam aksi ini adalah kemungkinan penghentian program sosial dan beasiswa yang sudah berjalan sejak masa kepemimpinan Sugianto Sabran. Banyak masyarakat Kalimantan Tengah, terutama penerima manfaat program, menilai bahwa aksi yang terjadi ini dapat mempengaruhi keberlangsungan inisiatif sosial yang telah membantu meringankan beban ekonomi warga.
Sejumlah warga yang mendukung program ini merasa khawatir bahwa protes-protes ini digunakan sebagai alat politik untuk menghentikan program pemerintah yang selama ini mereka anggap sangat membantu. “Jika bantuan ini dihentikan, yang akan menderita adalah masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan,” ungkap seorang warga di Palangka Raya.
Aksi AMKTB memunculkan spekulasi tentang kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang ‘menunggangi’ gerakan ini untuk kepentingan politik. Menurut beberapa pengamat, waktu aksi ini, yang berdekatan dengan agenda Pilkada serentak, menimbulkan pertanyaan apakah tuntutan tersebut murni sebagai bentuk pengawasan publik atau sebagai upaya politik untuk menjatuhkan lawan.
Meski belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah Kalimantan Tengah, sejumlah pejabat setempat menyatakan akan berkoordinasi dengan aparat hukum untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan bantuan sosial dan beasiswa. Seorang pejabat daerah menyampaikan bahwa pemerintah siap diaudit demi memastikan setiap alokasi dana bantuan dipergunakan dengan benar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemprov Kalteng belum mengeluarkan tanggapan resmi terkait tuntutan aksi tersebut. Namun, masyarakat Kalimantan Tengah berharap agar pemerintah tidak terpengaruh oleh tekanan politik dan tetap mempertahankan program bantuan sosial dan beasiswa yang selama ini telah memberi dampak nyata bagi kesejahteraan mereka.
Sementara itu, para pendukung Gubernur Sugianto Sabran menilai aksi ini sebagai langkah yang bermuatan politik. Mereka menduga adanya upaya sistematis untuk menghambat program-program yang dianggap berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, AMKTB dan para pengunjuk rasa menegaskan bahwa aksi mereka adalah bentuk kepedulian terhadap keadilan dan transparansi.
Dengan berbagai pandangan yang berkembang, masyarakat kini menantikan langkah-langkah pemerintah dan aparat hukum dalam menanggapi tuntutan ini. Apakah program bantuan sosial dan beasiswa akan terus berlanjut atau justru terhenti, menjadi pertanyaan besar yang menggantung di benak masyarakat Kalimantan Tengah.