Karhutla Makin Jadi Perhatian, Gubernur Kalteng Perkuat Sinergi Pemprov dan DPRD

Dok : Istimewa

Kaltengpedia.com – PALANGKA RAYA – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di tengah terjadinya kebakaran di sejumlah wilayah.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melalui Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menghadapi berbagai persoalan pembangunan, termasuk ancaman Karhutla yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-9 (Penutupan) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 sekaligus Rapat Paripurna Ke-1 (Pembukaan) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (1/9/2026).

Dalam pidato Gubernur yang disampaikan Edy Pratowo, Pemprov Kalteng menekankan bahwa sinergi dengan DPRD perlu terus diperkuat agar setiap kebijakan dapat memberikan kepastian, memperbaiki tata kelola pemerintahan, mempercepat pembangunan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, di tengah pembahasan agenda legislasi dan penganggaran, Karhutla menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian serius.

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong menyampaikan bahwa Karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan. Dampaknya dapat menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari keselamatan dan kesehatan hingga aktivitas pendidikan serta perekonomian.

Karena itu, DPRD mendorong Pemprov Kalteng bersama pemerintah kabupaten/kota dan unsur Forkopimda untuk memaksimalkan penanganan Karhutla secara terpadu.

Penguatan tersebut mencakup pemadaman di darat, dukungan water bombing, perlindungan masyarakat hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

DPRD juga menyatakan siap mendukung langkah pemerintah daerah apabila dalam kondisi darurat diperlukan realokasi atau refocusing anggaran untuk memperkuat penanganan Karhutla.

Bagi Pemprov Kalteng, persoalan Karhutla kini tidak bisa dipandang sebagai persoalan sektoral. Ancaman api dan asap membutuhkan koordinasi lintas pemerintahan serta dukungan berbagai unsur di lapangan.

Komitmen tersebut juga sejalan dengan agenda Pemprov Kalteng untuk memastikan perlindungan masyarakat dari ancaman Karhutla sekaligus menjaga keberlangsungan pembangunan daerah.

Selain persoalan Karhutla, pemerintah dan DPRD juga membahas agenda strategis lainnya, termasuk perubahan APBD 2026 dan penyusunan APBD 2027.

Dalam rapat tersebut, DPRD turut meminta pemerintah mempercepat pelaksanaan pekerjaan dan proyek pemerintah. Hingga Agustus 2026, realisasi keuangan disebut baru mencapai 38 persen.

Percepatan kegiatan pemerintah dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menyerap tenaga kerja, mengurangi pengangguran dan memperkuat daya beli masyarakat.

Dengan Karhutla yang kembali menjadi ancaman, perhatian kini tertuju pada sejauh mana sinergi Pemprov Kalteng, pemerintah kabupaten/kota, DPRD dan Forkopimda mampu diterjemahkan menjadi tindakan nyata di lapangan.

Sumber: Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah (MMCKalteng).

Pos terkait