kaltengpedia.com – Kasus korupsi besar-besaran senilai Rp 4 miliar yang terjadi pada tahun 2019 s.d 2022 terkait program peremajaan sawit rakyat di Desa Pandran Permai, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, masih meninggalkan dampak yang signifikan bagi masyarakat setempat. Kejaksaan Negeri Barito Utara telah melakukan langkah tegas dengan menahan para tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi ini setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut penyidikan yang dilakukan pada saat itu, program peremajaan sawit rakyat di Desa Pandran Permai yang seharusnya menjadi upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit malah dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk keuntungan pribadi. Iwan, yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara saat itu, menyatakan bahwa hasil penyidikan menunjukkan adanya perbuatan melawan hukum yang sangat merugikan keuangan negara.
Para tersangka utama dalam kasus ini adalah SB, seorang mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta KSN dan DN yang merupakan pihak swasta. Mereka diduga kuat sebagai otak di balik penyimpangan dan penyalahgunaan dana program yang seharusnya untuk kepentingan bersama.
Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran serius di masyarakat terkait pengawasan dan tata kelola dana publik di Kabupaten Barito Utara. Publik mendesak agar ada pengawasan yang lebih ketat dan transparan dalam setiap penggunaan dana publik, terutama dalam program-program pembangunan seperti peremajaan sawit rakyat ini.
Sementara itu, pemerintah daerah dan lembaga terkait diharapkan untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap langkah kebijakan publik, demi mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Masyarakat juga diminta untuk lebih proaktif dalam mengawasi dan melaporkan potensi penyalahgunaan keuangan negara kepada pihak berwajib.
Kasus korupsi ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak bahwa penegakan hukum dan keadilan harus dijunjung tinggi demi kepentingan bersama dan kemajuan daerah.
Informasi ini menggambarkan dampak serius dari kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Barito Utara dan pentingnya pengawasan yang ketat untuk mencegah terulangnya kejahatan korupsi di masa depan.