kaltengpedia.com – Kecamatan Hanau berhasil meraih gelar juara umum pada Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist ke-17 (MTQH) serta Festival Seni Qasidah (FSQ) tingkat Kabupaten Seruyan 2024. Kegiatan yang berlangsung di Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, ini diikuti oleh sepuluh kecamatan dari seluruh Kabupaten Seruyan dan resmi ditutup pada Sabtu malam, 20 Juli 2024.
Pj. Bupati Seruyan, H. Djainuddin Noor, memimpin pelantikan Dewan Hakim yang berjumlah 36 orang, Dewan Juri 12 orang, Panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an 9 orang, dan Panitera Festival Seni Qasidah 8 orang. Acara ini diadakan selama empat hari mulai dari tanggal 16 Juli 2024.
Pada penutupan acara Sabtu malam tanggal 20 Juli 2024, pengumuman hasil lomba disampaikan langsung oleh perwakilan dewan juri sekaligus pimpinan Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) tingkat Kabupaten Seruyan 2024 Robi Kuswanto, S.Sos.I., M.A.P. melalui surat keputusan Nomor: 01/SK.PDJ-FSQ/KS/VII/2024. Dalam keputusan tersebut, Kecamatan Hanau dinyatakan sebagai juara umum dengan nilai gabungan 109.
Berikut adalah hasil lengkap peringkat kecamatan:
- Hanau (109 poin)
- Danau Seluluk (95 poin)
- Danau Sembuluh (80 poin)
- Seruyan Hilir (79 poin)
- Seruyan Hilir Timur (70 poin)
- Seruyan Tengah (57 poin)
- Seruyan Raya (45 poin)
- Batu Ampar (15 poin)
- Seruyan Hulu (14 poin)
- Suling Tambun (8 poin)
Pembina kafilah Kecamatan Hanau, Akhmad Fauzi Ms, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Kecamatan Hanau atas dukungan yang diberikan. “Apabila ada kekurangan, akan terus diperbaiki. Juara umum ini adalah modal kami untuk berbenah dan memperbaiki kekurangan sehingga lebih kuat dan siap menyambut kompetisi selanjutnya di tingkat provinsi,” ujarnya saat dihubungi oleh tim Seruyanpedia melalui WhatsApp pada 20 Juli 2024.






















