Kominfo Kalteng Dapat Sorotan, Anggaran Video Dokumenter Jauh di Atas Standar Pasar

Foto : pengajuan anggaran pembuatan video dokumenter Catatan Jurnalis. (Dok.Istimewa)

kaltengpedia.com – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah menjadi sorotan publik setelah pengajuan anggaran pembuatan video dokumenter Catatan Jurnalis yang dinilai cukup besar. Berdasarkan laman resmi LPSE Kalteng, proyek ini memiliki nilai pagu sebesar Rp 200.000.000 dan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 199.206.150. Namun, hingga saat ini, proyek masih berada dalam tahap perencanaan.

Pagu anggaran adalah batas maksimal dana yang disediakan untuk sebuah proyek, dalam hal ini Rp 200 juta. Sementara itu, HPS merupakan perkiraan biaya yang dibuat berdasarkan harga pasar atau harga sebelumnya, yang ditetapkan sebesar Rp 199.206.150. Nilai ini menjadi acuan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Kode paket proyek ini adalah 10086885000 dengan nama paket Video Dokumenter Catatan Jurnalis. Proyek ini sempat mengalami pengulangan karena ditemukan kesalahan dalam dokumen pemilihan, yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pendanaan proyek bersumber dari APBD 2025.

Bacaan Lainnya

Efisiensi Anggaran Dipertanyakan

Sejumlah pihak mempertanyakan efisiensi anggaran proyek ini. Berdasarkan analisis Litbang Kaltengpedia, produksi video dokumenter dengan spesifikasi serupa biasanya hanya menghabiskan biaya antara Rp 10 juta hingga Rp 30 juta. Perbedaan ini menimbulkan pertanyaan apakah anggaran yang diajukan Diskominfosantik Kalteng terlalu tinggi dibandingkan standar industri.

Selain itu, branding media sosial Diskominfosantik Kalteng dinilai masih dalam kategori biasa saja. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa output dari proyek ini mungkin tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dikeluarkan.

Kualifikasi Pengadaan

Untuk mengikuti proyek ini, perusahaan harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 59112, yang mencakup aktivitas produksi gambar bergerak, video, dan program televisi. Metode pengadaan dilakukan melalui pengadaan langsung, dan proyek ini tidak dikhususkan untuk Orang Asli Papua (OAP).

Hingga kini, proyek pembuatan video dokumenter Catatan Jurnalis masih dalam tahap perencanaan dan belum dilaksanakan. Namun, besarnya anggaran yang diajukan dibandingkan dengan standar biaya produksi video di pasaran memicu perdebatan mengenai efisiensi penggunaan dana publik. Masyarakat pun menanti transparansi lebih lanjut dari Diskominfosantik Kalteng terkait detail proyek ini.

Pos terkait