kaltengpedia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Putusan itu dibacakan dalam sidang sengketa Pilkada Barito Utara dengan Nomor Perkara 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
MK menyatakan dua pasangan calon yang sebelumnya bertarung telah terbukti melakukan politik uang secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), sehingga diskualifikasi pun dijatuhkan.
Salah satu calon yang gagal melaju dalam kontestasi adalah Akhmad Gunadi Nadalsyah, anak dari mantan Bupati Barito Utara dua periode, H. Nadalsyah atau yang akrab disapa Koyem. Kegagalan ini menimbulkan spekulasi mengenai masa depan pengaruh politik keluarga besar Koyem di Barito Utara.
Dinasti politik Koyem dikenal memiliki pengaruh yang luas di daerah ini. Beberapa anggota keluarga yang aktif di dunia politik antara lain:
1. Hj. Mery Rukaini, Ketua DPRD Barito Utara selama dua periode.
2. H. Nadalsyah Koyem, mantan Bupati Barito Utara dua periode.
3. Rujana Anggraini, Anggota DPRD Barito Utara selama tiga periode.
4. Hj. Nety Herawati, Anggota DPRD Barito Utara dua periode.
5. Elly Sukaisih, Kepala Desa Lemo II.
6. H. Jimmy Carter, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng selama dua periode.
Koyem, atau H. Nadalsyah, disebut sebagai simbol dinasti politik di Barito Utara karena dominasi keluarganya yang sangat kuat dan luas dalam berbagai posisi strategis politik dan pemerintahan daerah selama lebih dari satu dekade.
Dengan kekuasaan politik yang terakumulasi dalam satu keluarga lintas generasi dan posisi, publik maupun pengamat pun menilai bahwa Koyem telah membangun dinasti politik di Barito Utara. PSU mendatang akan menjadi uji kekuatan: apakah dinasti ini akan tetap bertahan atau mulai surut.
Litbang KaltengPedia merilis kajian singkat pasca putusan MK, menyebut bahwa kekuatan dinasti Koyem tengah mengalami ujian berat. “Diskualifikasi Akhmad Gunadi menjadi pukulan telak yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah politik keluarga ini. Masyarakat Barito Utara kini mulai menunjukkan sikap lebih kritis terhadap politik dinasti,” ujar Muhammad Firdaus, analis politik Litbang KaltengPedia (25/05).
Pihak KPU Barito Utara menyatakan kesiapan mereka dalam melaksanakan PSU sesuai dengan perintah MK. “Kami akan melaksanakan putusan Mahkamah secara profesional dan berintegritas. Jadwal dan tahapan PSU akan segera diumumkan,” ujar Ketua KPU Barito Utara dalam keterangan persnya.
Sementara itu, masyarakat Barito Utara kini menanti bagaimana dinamika politik ke depan akan berkembang. PSU ini tidak hanya menjadi ajang pemilihan ulang, tetapi juga menjadi barometer kekuatan politik lokal pasca-pembatalan hasil Pilkada sebelumnya.






















