Kaltengpedia – Palangka Raya – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah mendorong penguatan tata kelola serta digitalisasi dalam pengelolaan keuangan masjid di Kota Palangka Raya.
Hal tersebut disampaikan Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz saat memberikan sambutan pada Pelatihan Pengelolaan Keuangan Masjid di Aula Asmaul Husna, Gedung Bundar IAIN Palangka Raya, Senin (2/3/2026).
Dalam kesempatan itu, Aziz menegaskan bahwa pengembangan pengelolaan keuangan masjid perlu terus diperkuat agar tidak hanya mendukung aktivitas ibadah, tetapi juga memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
“Masjid secara sentral memang menjadi tempat ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya. Namun, sesuai tuntunan Rasulullah SAW, masjid juga memiliki peran sosial, pendidikan, dakwah, hingga pemberdayaan ekonomi umat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan keuangan masjid, mulai dari belum tertatanya sistem pencatatan keuangan, minimnya transparansi, hingga kurangnya perencanaan program berbasis keuangan jangka panjang.
Menurut Aziz, sebagai pengelola dana umat, masjid juga memerlukan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan profesional guna menjaga kepercayaan jamaah.
Karena itu, OJK mendorong pemanfaatan digitalisasi dalam sistem pencatatan, pelaporan keuangan, hingga penggunaan layanan keuangan syariah.
“Salah satu solusi untuk meningkatkan transparansi dan tata kelola adalah melalui digitalisasi, baik dalam pencatatan, pelaporan, maupun pemanfaatan layanan keuangan syariah. Kami terus bersinergi dengan Bank Indonesia dan lembaga jasa keuangan syariah untuk mendukung standarisasi dan penguatan kapasitas masjid,” jelasnya.
Selain pelatihan tersebut, OJK Kalteng juga aktif memberikan edukasi keuangan syariah selama bulan Ramadan, meliputi pengenalan produk perbankan syariah, investasi syariah, asuransi syariah, hingga berbagai instrumen jasa keuangan lainnya.
Aziz berharap pelatihan ini mampu meningkatkan kapasitas pengurus masjid dalam menyusun laporan keuangan yang transparan serta mengelola dana umat secara lebih optimal dan terarah.
“Pengelolaan keuangan yang baik akan menjaga amanah dan kepercayaan jamaah, mendukung perencanaan program ibadah dan kegiatan sosial, serta mendorong pemberdayaan ekonomi umat secara berkelanjutan,” tegasnya. (Yd/Kalped)






















