Kaltengpedia – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pencalonan Kota Palangka Raya sebagai Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026. Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percontohan Kabupaten/Kota Ber-AKSI yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Darliansjah menegaskan bahwa pencalonan Kota Palangka Raya menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kalimantan Tengah. Pemerintah provinsi menaruh harapan besar agar ibu kota provinsi tersebut mampu meraih predikat Kota Antikorupsi dan menjadi kebanggaan masyarakat Bumi Tambun Bungai.
Menurutnya, keberhasilan Palangka Raya tidak hanya akan membawa prestise bagi daerah, tetapi juga menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lainnya dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Dukungan Pemprov Kalteng juga sejalan dengan upaya nasional dalam memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kehadiran KPK dalam proses pembinaan dan evaluasi menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Palangka Raya sendiri saat ini menjadi salah satu kandidat Kota Antikorupsi Tahun 2026 bersama dua daerah lainnya di Indonesia. Posisi tersebut menunjukkan bahwa berbagai upaya pembenahan birokrasi dan peningkatan integritas yang dilakukan selama ini mulai mendapat pengakuan di tingkat nasional.
Apabila berhasil meraih predikat tersebut, Palangka Raya akan menjadi simbol keberhasilan pembangunan birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik, transparansi, dan akuntabilitas. (Yd/Kalped)





















