Perkuat Keamanan dan Pengawasan, Ditjenpas Kalteng Evaluasi Sistem Pemasyarakatan

Dok : Antara Kalteng News

Kaltengpedia – Palangka Raya – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pengamanan di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) guna menjaga stabilitas keamanan serta memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan optimal. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, mengatakan penguatan sistem keamanan dilakukan melalui peningkatan pengawasan, penguatan koordinasi antarpetugas, serta evaluasi menyeluruh terhadap prosedur operasional yang selama ini diterapkan di lingkungan lapas dan rutan. Langkah tersebut bertujuan mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat menghambat pelaksanaan pembinaan warga binaan.

Menurutnya, aspek keamanan menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib dan kondusif. Dengan sistem pengamanan yang semakin kuat, proses pembinaan, pembentukan karakter, hingga reintegrasi sosial warga binaan dapat berjalan lebih efektif sesuai tujuan sistem pemasyarakatan modern.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul meninggalnya seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi di Kabupaten Katingan yang ditemukan di ruang isolasi Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Saat ini, pihak Ditjenpas Kalteng masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan untuk memastikan penyebab kematian secara menyeluruh. Sementara itu, hasil autopsi awal tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh narapidana tersebut.

Selain memperkuat pengamanan, Kanwil Ditjenpas Kalteng juga membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri seluruh rangkaian peristiwa serta memeriksa pihak-pihak yang mengetahui kondisi terakhir warga binaan tersebut. Investigasi dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

Komitmen penguatan keamanan sebenarnya telah menjadi agenda berkelanjutan Ditjenpas Kalteng sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, jajaran pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah juga melaksanakan deklarasi bersama untuk memperkuat pengawasan dan memberantas peredaran telepon genggam ilegal, narkoba, pungutan liar, serta berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan lapas dan rutan.

Tidak hanya itu, Ditjenpas Kalteng juga terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan berbagai instansi terkait dalam menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan. Pendekatan kolaboratif dinilai penting untuk memastikan seluruh lapas dan rutan mampu menjalankan fungsi pembinaan secara optimal sekaligus memberikan perlindungan kepada warga binaan maupun petugas.

Melalui berbagai langkah tersebut, Ditjenpas Kalimantan Tengah berharap dapat menghadirkan sistem pemasyarakatan yang semakin profesional, aman, dan humanis. Penguatan pengamanan tidak hanya ditujukan untuk mencegah gangguan keamanan, tetapi juga untuk memastikan seluruh proses pembinaan berjalan sesuai prinsip hak asasi manusia dan mendukung keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan setelah kembali ke masyarakat. (Yd/Kalped)

Pos terkait