Pilkada Kalteng : Kisah Pilkada sebelumnya Sugianto Edy Berjaya

Pemilihan umum Gubernur Kalimantan Tengah 2020 (istimewa)

kaltengpedia.com – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran-Edy Pratowo, mendapatkan suara terbanyak berdasarkan Sistem Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Sirekap) KPU. Paslon petahana ini mengalahkan Ben Brahim-Ujang Iskandar.

Dilihat dari data KPU, Pada hari Jumat (18/12/2020) pukul 13.45 WIB, semua data dari 6.045 TPS (100%) telah masuk pada Sirekap KPU. Semua data dari TPS yang berada di 14 kabupaten/kota telah masuk.

Berikut ini perolehan suara pada Pilgub Kalteng versi Sirekap KPU:
1. Ben Brahim-Ujang Iskandar (503.363 suara atau 48,5%)
2. Sugianto Sabran-Edy Pratowo (535.189 suara atau 51,5%)

Bacaan Lainnya

Ben Brahim-Ujang Iskandar maju ke Pilgub Kalteng dengan dukungan dari Demokrat, Gerindra, Hanura, dan PKPI. Ben Brahim diketahui Bupati Kapuas 2 periode yakni 2013-2018 dan 2018-2023.

Sementara paslon Sugianto Sabran-Edy Pratowo didukung PDIP, NasDem, PKS, Golkar, PAN, Perindo, PPP, dan PKB. Sugianto Sabran adalah cagub petahana yang menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Tengah sejak 25 Mei 2016.

KPU menyatakan data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

KPU mengatakan apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan

“Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka,” demikian tulis KPU.

Pos terkait