kaltengpedia.com -Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) membuka tender proyek Rekonstruksi Jalan Desa Sagu Sukamulya – Pangkalan Muntai dengan nilai pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang sama persis sebesar Rp883.722.000,00.
Tender ini menggunakan metode pascakualifikasi satu file dengan sistem gugur, serta ditujukan hanya untuk pelaku usaha kecil. Namun kesamaan mutlak antara HPS dan pagu ini kembali memunculkan pertanyaan soal transparansi dan kualitas perencanaan dalam pengadaan proyek infrastruktur di daerah.
Menurut kajian cepat Litbang Kaltengpedia, proyek dengan nilai di bawah Rp1 miliar justru sering luput dari pengawasan publik, padahal celah kecurangannya sama besar. Salah satu indikasi awal yang layak dicermati adalah identiknya nilai HPS dan pagu—hal yang secara teknis seharusnya jarang terjadi jika penyusunan HPS dilakukan berdasarkan survei pasar dan kalkulasi volume pekerjaan yang objektif.
“Penyusunan HPS idealnya dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika harga lokal dan kebutuhan teknis di lapangan. Ketika HPS dan pagu ditetapkan dalam angka yang persis, ini memberi sinyal bahwa proses perencanaan bisa jadi hanyalah formalitas administratif,” demikian dikutip dari laporan Litbang Kaltengpedia edisi Juni 2025.
Litbang juga mencatat bahwa proyek-proyek infrastruktur di desa terpencil seperti Desa Sagu Sukamulya rawan menjadi ajang “bagi-bagi proyek” karena tingkat pengawasan publik sangat rendah.
Metode Sistem Gugur dan Peserta Terbatas: Persaingan Sehat atau Sudah Diatur?
Dengan hanya 5 peserta yang mendaftar dalam tender ini, potensi persaingan menjadi minim. Apalagi metode sistem gugur kerap disorot karena dapat menjadi alat menggugurkan peserta secara administratif dengan alasan teknis kecil, sehingga hanya menyisakan peserta “tertentu” yang lolos.
Tender untuk Usaha Kecil, Tapi Apakah Benar-benar Dikuasai oleh UKM Lokal?
Proyek ini secara teknis hanya terbuka untuk pelaku usaha kecil dengan SBU subklasifikasi BS001 (Konstruksi Jalan). Namun dalam praktiknya, Litbang Kaltengpedia menemukan pola penggunaan perusahaan boneka oleh pemain lama yang sudah terbiasa menangani proyek infrastruktur—guna memenuhi syarat administratif sebagai usaha kecil, namun pelaksanaan dikerjakan oleh pihak besar.
Dengan lokasi proyek berada di Kecamatan Kotawaringin Lama, khususnya di jalur Desa Sagu Sukamulya – Pangkalan Muntai, tantangan pengawasan akan semakin besar. Sejumlah proyek serupa di daerah terpencil kerap berakhir dengan kualitas rendah karena tidak diaudit langsung oleh tim independen maupun masyarakat.
Menurut laporan Radar Sampit (Agustus 2023), kondisi jalan menuju Pangkalan Muntai sangat memprihatikan: banyak lubang, hanya berlapis batu belah, dan jembatan rapuh. Jarak zona amat penting secara strategis karena jalan ini menghubungkan ke Provinsi Kalbar dan jalur ekonomi lokal.
Jika tender ini tidak dilaksanakan dengan transparan dan kualitas terjaga, masyarakat Desa Sagu dapat terus mengalami keterbatasan akses.
Kaltengpedia akan terus memantau hasil pelaksanaan proyek ini, termasuk siapa pemenang tender dan bagaimana realisasi fisiknya di lapangan. Jika Anda warga Kotawaringin Barat yang memiliki informasi, dokumentasi, atau laporan terkait pelaksanaan proyek jalan ini, silakan hubungi tim investigasi kami secara anonim melalui redaksi kaltengpediainfo@gmail.com






















