kaltengpedia.com – Isu tak sedap kembali menyelimuti dugaan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Kali ini, dugaan adanya keterlibatan oknum anggota dewan dalam pengaturan dana pokok pikiran (pokir) mulai mencuat ke permukaan.
Litbang Kaltengpedia, dalam penelusuran awalnya, mencatat adanya indikasi pengaruh politik tertentu yang kuat dalam distribusi dan pengalokasian dana pokir pada sejumlah kegiatan fisik di beberapa kabupaten/kota. Bahkan, sejumlah proyek disebut-sebut memiliki keterkaitan erat dengan nama-nama anggota legislatif.
Apakah ini hanya kebetulan atau memang sudah menjadi praktik yang sistematis yang sudah membudaya..?
Apakah pokir masih sesuai fungsinya sebagai sarana aspirasi masyarakat atau justru menjadi alat barter proyek..?
Beberapa proyek yang diduga berkaitan dengan pokir tersebut tercatat tersebar di wilayah barat dan tengah Kalimantan Tengah. Nilai anggarannya pun bervariasi, dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Dalam beberapa dokumen pelaksanaan kegiatan, diduga kuat terdapat campur tangan aktor non-teknis dalam proses penentuan lokasi dan pelaksana kegiatan.
Litbang Kaltengpedia juga mencatat adanya kemungkinan “pengondisian” terhadap rekanan tertentu yang diminta mengamankan fee proyek. Namun, semua ini masih sebatas sinyal awal yang harus dibuktikan lebih lanjut dengan data lapangan dan konfirmasi dari aparat penegak hukum.
Pertanyaannya:
Apakah benar dana pokir dijadikan bancakan oleh oknum dugaan anggota dewan?
Apakah ada skenario “titip proyek” yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan semangat transparansi anggaran?
Litbang Kaltengpedia berkomitmen untuk membuka lebih lanjut temuan ini demi menjaga integritas pengelolaan APBD dan memastikan pokir kembali pada fungsi idealnya: memperjuangkan suara rakyat, bukan memperkaya segelintir elit.
Masyarakat patut bertanya: siapa saja yang bermain? Dan kapan kebenaran ini akan dibuka ke publik?





















