Wakil Gubernur dan Wali Kota Berebut Tahta Golkar Kalteng, Siapa yang Unggul !?

kaltengpedia.com – Dinamika internal Partai Golkar Kalimantan Tengah (Kalteng) jelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) pertengahan Mei 2025 mulai mengerucut. Dua nama mencuat sebagai kandidat kuat Ketua DPD Partai Golkar Kalteng yang baru, yakni Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo dan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.

Musda Partai Golkar Kalteng dijadwalkan akan dilaksanakan setelah tanggal 10 Mei 2025. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Kalteng, Suhartono Firdaus, yang menyebut bahwa tahapan pelaksanaan Musda masih dalam proses persiapan dan menunggu arahan dari DPP.

“Musda direncanakan setelah 10 Mei, namun sampai saat ini masih menunggu konfirmasi resmi dari DPP terkait tanggal pasti dan mekanisme pelaksanaannya,” ujar Suhartono saat dikonfirmasi.

Meski demikian, di kalangan internal partai mulai ramai perbincangan soal calon ketua baru. Dua sosok yang dinilai memiliki peluang besar adalah Edy Pratowo dan Fairid Naparin, yang keduanya merupakan kader tulen Golkar dan sedang menjabat kepala daerah.

Edy Pratowo: Siap Jika Ditugaskan

Saat dimintai tanggapan oleh awak media, Edy Pratowo memberikan sinyal kesiapan apabila diberikan mandat untuk memimpin DPD Partai Golkar Kalteng.

“Ya, artinya kalau dimintakan maju sebagai Calon Ketua DPD Golkar Kalteng, saya selaku kader tentunya siap,” ujar Edy pada Senin (2/6/2025) dikutip dari tribunkalteng.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya menghormati mekanisme internal partai dan akan tunduk pada keputusan kolektif.

“Sebagai kader, kita harus siap jika diberi amanah. Tapi tentu semua akan mengikuti mekanisme partai dan keputusan para senior. Yang terpenting adalah menjaga kekompakan dan tidak menimbulkan perpecahan,” imbuhnya.

Fairid Naparin: Siap Tunduk pada Mekanisme Partai

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin juga menyatakan kesiapan jika dipercaya untuk memimpin Partai Golkar Kalteng. Meski begitu, ia menegaskan pentingnya menjaga soliditas partai dalam proses Musda.

“Kalau memang ditugaskan, kami sebagai kader partai pasti siap. Tapi saya mengikuti keputusan partai dan senior-senior Golkar. Yang terpenting, proses Musda ini tidak menimbulkan perpecahan di internal,” kata Fairid kepada wartawan pada Kamis (20/6/2025) dikutip dari infokalteng.

Fairid juga menyatakan komitmennya terhadap regenerasi partai dan pentingnya membangun Golkar Kalteng yang lebih progresif dan inklusif.

Persaingan Kader Terbaik

Edy Pratowo dan Fairid Naparin sama-sama memiliki rekam jejak panjang di dunia pemerintahan dan kepartaian. Edy dikenal sebagai figur senior dengan pengalaman sebagai bupati dua periode dan kini menjabat Wakil Gubernur Kalteng. Sementara Fairid, yang merupakan anak dari tokoh senior Golkar H. Abdul Razak , menjadi simbol regenerasi partai dan telah menjabat dua periode sebagai Wali Kota Palangka Raya.

Litbang Kaltengpedia: Ini Ujian Kaderisasi dan Soliditas

Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kaltengpedia dalam kajian internalnya menyebut bahwa persaingan antara Edy dan Fairid merupakan cerminan bahwa kaderisasi di tubuh Partai Golkar Kalteng berjalan aktif.

“Ini menunjukkan bahwa proses kaderisasi dalam tubuh Partai Golkar Kalteng berjalan dengan baik. Tantangannya terletak pada bagaimana Musda ini mampu berlangsung secara demokratis, terbuka, dan tidak menimbulkan friksi berkepanjangan di internal,” tulis Litbang Kaltengpedia dalam laporan ringkasnya, Jumat (20/6/2025).

Litbang Kaltengpedia juga menekankan pentingnya konsolidasi menyeluruh pasca-Musda agar siapa pun yang terpilih bisa menyatukan kekuatan partai menghadapi Pilkada serentak  2030.

Menanti Keputusan Musda

DPD Partai Golkar Kalteng saat ini tengah menyiapkan tahapan Musda dengan menunggu instruksi resmi dari DPP. Proses penjaringan dan pemilihan ketua akan melibatkan seluruh DPD II kabupaten/kota se-Kalteng dan perwakilan organisasi sayap partai.

Musda Partai Golkar Kalteng kali ini dinilai strategis karena akan menentukan arah konsolidasi partai menghadapi Pilkada serentak di tingkat gubernur, bupati, dan wali kota.

Pos terkait