kaltengpedia.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah diduga tengah memeriksa Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Barito Utara terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pada masa pandemi Covid-19. Informasi ini diperoleh Kaltengpedia dari salah satu pengurus KONI Barito Utara yang enggan disebutkan namanya.
Menurut sumber tersebut, pemeriksaan dilakukan beberapa hari yang lalu, . Dugaan kasus yang diusut berkaitan dengan pengelolaan anggaran kegiatan fiktif selama periode pembatasan sosial akibat pandemi.
“Kejati Kalteng memeriksa KONI Barito Utara,” ucap sumber tersebut singkat saat dikonfirmasi Tim Litbang Kaltengpedia, Sabtu (09/08/2025).
Hingga berita ini diturunkan, Tim Litbang Kaltengpedia masih berupaya menghubungi pihak Kejati Kalteng untuk mendapatkan konfirmasi resmi. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan yang diberikan oleh pihak kejaksaan.
Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di KONI Barito Utara ini menjadi sorotan mengingat dana kegiatan olahraga pada masa Covid-19 semestinya dialokasikan secara ketat dan sesuai kebutuhan mendesak, bukan untuk kegiatan yang tidak pernah terlaksana.
Kaltengpedia akan terus memantau perkembangan dan menghadirkan update terbaru terkait proses pemeriksaan ini.