kaltengpedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, serta rumah dinas Bupati Mempawah Erlina, pada Rabu hingga Kamis, 24–25 September 2025.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah.
“Benar bahwa dalam pekan ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi Saudara RN,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (26/9/2025).
Budi menegaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan yang dapat menguatkan penyidikan perkara. Namun, KPK belum memerinci barang-barang apa saja yang telah diamankan tim penyidik.
“Saat ini penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Polda Kalbar,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara ini. Dua di antaranya merupakan penyelenggara negara, sementara satu lainnya dari pihak swasta.
“KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, dua merupakan penyelenggara negara dan satu dari pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto pada Rabu (30/4/2025).
Meski demikian, Tessa menegaskan identitas para tersangka belum dapat dipublikasikan kepada masyarakat. “Akan diumumkan secara resmi nanti,” ujarnya.
Hingga kini, penyidikan masih terus berlanjut, termasuk pendalaman terkait keterkaitan proyek pembangunan jalan dengan pihak-pihak yang diperiksa.