Kaltengpedia – Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Tim Satgas Anti Hoaks mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap beredarnya akun media sosial palsu yang mengatasnamakan Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas, Siti Saniah Wiyatno. Akun tersebut diduga digunakan untuk menyebarkan informasi palsu serta menjalankan modus penipuan melalui pesan pribadi di media sosial.
Dalam modus yang beredar, akun palsu tersebut menghubungi masyarakat melalui Facebook Messenger dengan menawarkan hadiah umroh gratis dan meminta nomor WhatsApp maupun data pribadi penerima pesan. Pemerintah daerah menegaskan bahwa Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas maupun organisasi TP PKK tidak pernah menyelenggarakan program undian, hadiah umroh gratis, ataupun meminta data pribadi masyarakat melalui akun pribadi media sosial.
Tim Satgas Anti Hoaks Kabupaten Kapuas meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan pejabat daerah maupun keluarga pejabat tanpa adanya informasi resmi dari pemerintah daerah. Warga juga diimbau agar tidak memberikan nomor telepon, kode OTP, data identitas, maupun informasi penting lainnya kepada pihak yang tidak dikenal guna menghindari potensi penipuan digital dan penyalahgunaan data pribadi.
Pemerintah Kabupaten Kapuas mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta segera melaporkan apabila menemukan akun mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat daerah kepada kanal resmi pemerintah maupun aparat berwenang. Langkah tersebut dinilai penting untuk memutus penyebaran hoaks dan mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan siber.
Sebelumnya, Pemkab Kapuas juga pernah mengeluarkan peringatan serupa terkait akun palsu yang mencatut nama Bupati Kapuas. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan menindak penyalahgunaan identitas pejabat publik demi menjaga keamanan informasi di ruang digital. (YD/Kalped)






















