Kaltengpedia – Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba melalui dorongan pembentukan pos terpadu di sejumlah wilayah strategis.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, masyarakat, dan berbagai pihak terkait dalam mengantisipasi peredaran serta penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi muda.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan bahwa penanganan peredaran narkoba memerlukan kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, keberadaan pos terpadu nantinya diharapkan dapat menjadi pusat koordinasi, pengawasan, serta edukasi bagi masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.
Selain memperkuat pengawasan lingkungan, pos terpadu juga diharapkan mampu mendukung langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda agar terhindar dari pengaruh narkotika.
Pemerintah Kota Palangka Raya juga terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak berwenang.
Fairid menambahkan, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
Melalui pembentukan pos terpadu tersebut, diharapkan pengawasan terhadap potensi peredaran narkoba semakin optimal serta mampu memperkuat langkah pencegahan di tingkat lingkungan masyarakat. (YD/Kalped)






















