Kaltengpedia – Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam menekan angka kemiskinan sebagai salah satu agenda prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini saat membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Sinergitas Penanggulangan Kemiskinan Kota Palangka Raya di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (18/2/2026).
Dalam kesempatan itu, Zaini mengungkapkan bahwa tingkat kemiskinan di Kota Palangka Raya mengalami kenaikan dari 3,52 persen pada 2024 menjadi 3,62 persen pada 2025.
Saat ini jumlah penduduk miskin di Kota Palangka Raya tercatat sekitar 11.200 jiwa dari total populasi yang mencapai kurang lebih 310.000 jiwa.
“Untuk tahun ini Pemko menargetkan tingkat kemiskinan menjadi 3,30 persen. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami mengingat adanya tren kenaikan dalam dua tahun terakhir,” jelas Zaini.
Menurutnya, peningkatan angka kemiskinan tersebut sejalan dengan naiknya standar Garis Kemiskinan (GK) di Kota Palangka Raya yang dipengaruhi kenaikan harga kebutuhan pokok dan perubahan pola konsumsi masyarakat.
Karena itu, Pemerintah Kota Palangka Raya akan memperkuat langkah strategis dan terukur guna memastikan program penanggulangan kemiskinan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Zaini menekankan pentingnya akurasi data penerima manfaat serta sinergi lintas perangkat daerah agar seluruh program intervensi benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kita harus memastikan agar tren kenaikan ini tidak berlanjut. Kuncinya ada pada akurasi data, konvergensi program, serta kualitas pelaksanaan di lapangan. Intervensi penanggulangan kemiskinan tahun ini harus benar-benar efektif,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap seluruh program penanggulangan kemiskinan dapat dilaksanakan secara inklusif dan berkelanjutan melalui koordinasi yang kuat antar sektor.
“Melalui koordinasi yang kuat antara sektor, diharapkan target penurunan angka kemiskinan sesuai RPJMD dapat tercapai demi kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (Yd/Kalped)






















