Implementasi SIPD Jadi Kunci Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan di Kalteng

Dok : Antara Kalteng News

Kaltengpedia – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi melalui implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Salah satu instrumen utama yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan Stranas PK di Kalimantan Tengah adalah optimalisasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Dalam kegiatan Kunjungan dan Koordinasi Capaian serta Kendala Pelaksanaan Stranas PK yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Koordinator Harian Stranas PK Sari Anggraini menjelaskan bahwa SIPD menjadi instrumen strategis yang mendukung proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga pelaporan pembangunan daerah.

Menurutnya, pemanfaatan SIPD secara optimal mampu menciptakan sistem pengambilan keputusan yang berbasis data sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Selain itu, sistem yang terintegrasi juga membantu meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran menegaskan bahwa pelaksanaan Stranas PK bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi maupun pelaporan, melainkan bagian dari upaya memastikan seluruh kebijakan, program, dan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menilai Kalimantan Tengah membutuhkan tata kelola pemerintahan yang semakin modern dengan dukungan sistem digital yang terintegrasi, pengawasan yang kuat, serta pengambilan keputusan yang berbasis data dan fakta di lapangan.

Melalui penguatan SIPD, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan sekaligus memperkuat transparansi penggunaan anggaran. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam mencegah praktik korupsi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.

Pemprov Kalteng berkomitmen terus mendorong seluruh perangkat daerah agar memanfaatkan SIPD secara maksimal sebagai instrumen penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. (Yd/Kalped)

Pos terkait