227 Tersangka Diamankan, Pengungkapan Kasus 3C di Kalteng Capai Rekor Sepanjang 2026

Dok : Istimewa

Kaltengpedia – Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) bersama seluruh jajaran Polres di wilayah kabupaten dan kota terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, aparat kepolisian berhasil mengungkap ratusan kasus kejahatan jalanan maupun tindak pidana konvensional yang didominasi kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau yang dikenal dengan istilah kejahatan 3C.

Berdasarkan data yang dirilis Polda Kalteng, sebanyak 283 kasus kejahatan 3C berhasil diungkap dengan 227 tersangka diamankan. Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dan sinergi seluruh satuan kewilayahan dalam rangka menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Kalimantan Tengah.

Sejumlah Polres turut mencatatkan keberhasilan signifikan dalam operasi penegakan hukum. Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap 80 kasus kejahatan selama periode Januari hingga Mei 2026. Sementara itu, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengungkap 33 kasus pencurian, yang didominasi tindak pidana Curat dan Curanmor.

Di wilayah Seruyan, aparat kepolisian berhasil mengungkap 40 kasus kriminal, sedangkan Polres Barito Utara mencatat keberhasilan mengungkap 21 kasus kejahatan jalanan dengan puluhan pelaku berhasil diamankan. Polres Lamandau juga menunjukkan kinerja positif dengan mengungkap 15 kasus pencurian dalam kurun waktu yang sama.

Keberhasilan serupa juga ditunjukkan oleh Polres Kapuas yang berhasil mengungkap 12 kasus menonjol, serta Polres Pulang Pisau yang menuntaskan 12 kasus kejahatan, dengan sebagian besar kasus berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Sementara itu, Polres Gunung Mas berhasil menyelesaikan sejumlah kasus Curas dan Curat yang meresahkan masyarakat.

Di kawasan Daerah Aliran Sungai Barito, Polres Barito Selatan, Barito Timur, dan Murung Raya juga aktif melakukan pengungkapan kasus kejahatan. Polres Murung Raya berhasil mengungkap kasus Curat dan Curanmor dengan mengamankan lima tersangka, sedangkan Polres Barito Timur menangani kasus pencurian kendaraan bermotor dan pencurian hasil perkebunan.

Polres Katingan turut berkontribusi dalam pemberantasan kejahatan 3C dengan mengamankan empat tersangka dari sejumlah lokasi kejadian yang berbeda. Di Kota Palangka Raya, Polresta Palangka Raya juga berhasil mengungkap beberapa kasus kejahatan jalanan yang menjadi perhatian masyarakat.

Selain fokus pada pengungkapan kasus konvensional, jajaran kepolisian juga terus meningkatkan pengawasan terhadap tindak pidana narkotika. Polres Sukamara misalnya, telah memetakan sejumlah wilayah yang dinilai rawan terhadap peredaran narkoba sebagai langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas. (Yd/Kalped)

Pos terkait