Disdik Kalteng Dorong MPLS 2026 Edukatif, Humanis, dan Bebas Perundungan

Dok : Ilustrasi

kaltengpedia.com – Palangka Raya – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 harus dilaksanakan secara edukatif, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk perundungan maupun praktik yang dapat membahayakan peserta didik baru. Penegasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang siswa sejak hari pertama memasuki sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo menekankan bahwa MPLS merupakan momentum penting untuk membantu peserta didik beradaptasi dengan lingkungan sekolah, memahami budaya belajar, mengenal tenaga pendidik, serta membangun hubungan yang positif dengan sesama siswa. Oleh karena itu, seluruh satuan pendidikan diminta melaksanakan kegiatan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan pemerintah tanpa adanya unsur kekerasan, intimidasi, maupun perpeloncoan dalam bentuk apa pun.

Selain memperkenalkan lingkungan sekolah, kegiatan MPLS juga diharapkan menjadi sarana penanaman nilai-nilai karakter, disiplin, tanggung jawab, toleransi, dan semangat kebersamaan. Sekolah didorong menghadirkan aktivitas yang kreatif, menyenangkan, dan memberikan pengalaman positif bagi peserta didik baru sehingga proses adaptasi berlangsung lebih mudah dan membangun rasa percaya diri mereka selama mengikuti pembelajaran.

Bacaan Lainnya

Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah juga mengingatkan kepala sekolah, guru, serta panitia MPLS agar melakukan pengawasan secara optimal selama pelaksanaan kegiatan. Keterlibatan seluruh unsur sekolah dinilai penting untuk memastikan setiap rangkaian MPLS berjalan sesuai tujuan pendidikan serta memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh peserta didik.

Melalui pelaksanaan MPLS yang ramah anak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap seluruh sekolah mampu membangun budaya pendidikan yang inklusif, menghargai keberagaman, serta menjunjung tinggi hak-hak anak. Dengan lingkungan belajar yang aman dan kondusif, peserta didik diharapkan dapat memulai tahun ajaran baru dengan semangat belajar yang tinggi sekaligus memiliki fondasi karakter yang kuat untuk mendukung prestasi akademik maupun pengembangan diri di masa mendatang.

Pos terkait