OPD Kalteng Bakal Dirampingkan Mulai 2027, 10 Jabatan Eselon II Jadi Momentum Penataan Birokrasi

Dok. Ilustrasi

Kaltengpedia.com – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai menyiapkan restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD) secara bertahap. Penataan birokrasi tersebut diproyeksikan mulai berjalan pada 2027 hingga 2028.

Langkah ini tidak dilakukan secara mendadak. Pemprov Kalteng akan memanfaatkan momentum pensiunnya sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama sebagai bagian dari proses penataan struktur organisasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Lisda Arriyana, menyebut terdapat dua pejabat JPT Pratama yang diperkirakan memasuki masa pensiun pada 2027. Jumlah tersebut kemudian bertambah sekitar delapan pejabat lainnya pada 2028.

Momentum tersebut dinilai dapat menjadi ruang untuk melakukan penyesuaian struktur organisasi secara lebih terukur, sebagaimana rencana perampingan OPD yang sebelumnya telah disampaikan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran.

Meski demikian, Pemprov Kalteng belum menetapkan OPD mana saja yang akan digabung, diubah, atau mengalami penyesuaian. Prosesnya masih berada pada tahap kajian dan harus melewati sejumlah tahapan sebelum keputusan final diambil.

Penataan tersebut mencakup kajian kelembagaan, uji publik, pelibatan akademisi hingga pendampingan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rencana perampingan OPD juga tidak dapat dilepaskan dari agenda efisiensi birokrasi dan anggaran. Sebelumnya, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyatakan efisiensi diarahkan agar anggaran lebih fokus pada program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Namun, tantangan terbesar dari kebijakan ini bukan hanya soal mengurangi jumlah struktur. Perampingan OPD harus mampu memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan, mempercepat pengambilan keputusan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan demikian, penataan birokrasi Kalteng mulai 2027 akan menjadi ujian penting bagi pemerintah daerah dalam membuktikan bahwa birokrasi yang lebih ramping benar-benar dapat bekerja lebih cepat, efisien, dan berdampak bagi masyarakat.

Pos terkait