kaltengpedia.com – Sampit – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah mengevaluasi kemungkinan menaikkan status penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari siaga darurat menjadi tanggap darurat. Kajian dilakukan setelah intensitas kebakaran dan jumlah titik panas (hotspot) di wilayah tersebut menunjukkan peningkatan selama musim kemarau.