kaltengpedia.com – Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengisi dua posisi strategis yang saat ini masih kosong. Sebanyak sembilan pejabat mengikuti tahapan seleksi sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dua jabatan yang diperebutkan dalam seleksi tersebut adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas. Kedua perangkat daerah tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Berdasarkan data panitia seleksi, terdapat empat pejabat yang mengikuti seleksi untuk jabatan Kepala Dinas PUPRPKP, sedangkan lima pejabat lainnya bersaing mengisi posisi Kepala Bapenda. Seluruh peserta merupakan aparatur sipil negara yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan kompetensi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, menjelaskan bahwa proses seleksi dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan berbasis sistem merit. Tahapan seleksi meliputi pemeriksaan administrasi, penilaian kompetensi (assessment), penulisan makalah, presentasi, serta wawancara yang dilakukan oleh panitia seleksi independen. Hasil dari seluruh tahapan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan tiga peserta terbaik (tiga besar) untuk masing-masing jabatan sebelum disampaikan kepada Bupati Kapuas sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian.
Menurutnya, pelaksanaan seleksi terbuka bertujuan memperoleh pejabat yang memiliki kompetensi manajerial, teknis, dan kepemimpinan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi. Dengan demikian, pejabat yang nantinya ditetapkan diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Seleksi JPT Pratama juga menjadi bagian dari implementasi sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara, di mana pengisian jabatan dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan semata-mata senioritas. Pendekatan tersebut diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap seluruh rangkaian seleksi dapat berlangsung lancar dan menghasilkan pejabat yang mampu menjalankan amanah secara optimal. Kehadiran pemimpin baru pada dua organisasi perangkat daerah tersebut diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan program pembangunan, khususnya di bidang infrastruktur dan peningkatan pendapatan daerah, yang menjadi salah satu penopang utama pembangunan Kabupaten Kapuas.





















