kaltengpedia.com – Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memastikan proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Kelancaran pembahasan tersebut didukung komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bupati Barito Utara Shalahuddin menyampaikan hal tersebut usai menghadiri Rapat Paripurna III Masa Sidang III DPRD Kabupaten Barito Utara dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan dan Sekretaris Daerah Muhlis.
Menurut Shalahuddin, sejumlah masukan yang disampaikan DPRD merupakan bagian dari proses pembahasan yang konstruktif dan masih dapat diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku. Pemerintah daerah juga berupaya mempercepat penyelesaian seluruh tahapan agar sejalan dengan jadwal serta ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Meskipun masih terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), kondisi tersebut dinilai tidak menjadi kendala dalam proses penyelesaian Raperda.
Ia menegaskan, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam mendukung penyusunan kebijakan anggaran yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kolaborasi yang terjalin selama ini dinilai mampu menciptakan pembahasan yang efektif sehingga berbagai program pembangunan dapat terus berjalan sesuai prioritas daerah.
Menanggapi pandangan yang berkembang di media sosial mengenai pembangunan yang dinilai hanya terpusat di wilayah perkotaan, Shalahuddin menjelaskan bahwa sebagian besar alokasi anggaran justru diarahkan untuk pembangunan infrastruktur di kawasan pedesaan. Program tersebut meliputi pembangunan jembatan, peningkatan jalan, serta berbagai fasilitas penunjang yang bertujuan meningkatkan konektivitas dan pelayanan kepada masyarakat di desa-desa.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga telah menyiapkan tiga unit alat berat guna mempercepat penanganan kerusakan jalan maupun infrastruktur lainnya. Ketersediaan peralatan tersebut diharapkan dapat mempercepat respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk perbaikan jalan usaha tani dan akses transportasi yang menjadi penunjang aktivitas ekonomi warga.
Melalui sinergi yang terus terjaga antara pemerintah daerah dan DPRD, pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu. Hasil pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta percepatan pembangunan di Kabupaten Barito Utara.





















