kaltengpedia.com – Anggota Komisi IV DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah, Bambang Purwanto, mempertanyakan kinerja Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyusul kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah.
Bambang menilai antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kalteng tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Kondisi tersebut dinilai perlu segera mendapat perhatian serius dari pemerintah dan pihak terkait.
Menurutnya, persoalan tidak hanya menyangkut BBM jenis Pertalite, tetapi juga terjadi pada Pertamax hingga Pertamax Turbo. Kondisi ini membuat masyarakat harus menghabiskan waktu lebih lama untuk mendapatkan bahan bakar.
“Kalau di provinsi tetangga seperti Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat kondisinya normal, lantas ada apa dengan BBM di Kalteng?” ujar Bambang.
Ia menilai kelangkaan BBM berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat sekaligus berdampak terhadap pergerakan ekonomi daerah. Pasalnya, BBM merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat maupun pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Antrean panjang di SPBU, lanjut Bambang, juga menunjukkan adanya persoalan yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Terlebih, kondisi di Kalteng disebut berbeda dengan sejumlah provinsi tetangga yang relatif tidak mengalami persoalan serupa.
Bambang pun mempertanyakan kondisi tersebut kepada pemerintah, khususnya terkait pengaturan dan distribusi BBM di Kalteng.
Persoalan tersebut semakin menjadi tanda tanya setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan tidak ada pengurangan kuota BBM untuk Kalimantan Tengah.
Pernyataan itu disampaikan Bahlil saat Bambang mempertanyakan persoalan kelangkaan BBM di Kalteng dalam rapat paripurna DPR RI.
Dengan adanya penegasan bahwa kuota BBM Kalteng tidak dikurangi, Bambang menilai perlu ada penjelasan mengenai penyebab terjadinya antrean panjang dan sulitnya masyarakat memperoleh BBM di sejumlah daerah.
Ia berharap persoalan tersebut segera ditelusuri agar tidak berlarut-larut dan semakin mengganggu aktivitas masyarakat maupun roda perekonomian Kalimantan Tengah.
Menurut Bambang, masyarakat berhak mendapatkan kepastian mengenai ketersediaan BBM, terlebih ketika pemerintah menyatakan kuota untuk Kalteng tidak mengalami pengurangan.
“Jangan sampai masyarakat terus menjadi pihak yang dirugikan karena harus antre berjam-jam hanya untuk mendapatkan BBM,” tegasnya.





















