kaltengpedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi seorang remaja asal Desa Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, yang menyampaikan keinginannya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), namun terkendala kondisi ekonomi keluarga.
Curhatan Nor Anisa Indriyani yang beredar di media sosial mendapat perhatian langsung dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo. Sebagai bentuk respons cepat, pihak Dinas Pendidikan segera meminta informasi kontak yang bersangkutan agar proses pendampingan dan penanganan dapat dilakukan secepatnya.
“Kami meminta agar nomor kontak yang bersangkutan atau pihak keluarga dapat disampaikan kepada Dinas Pendidikan sehingga kami bisa segera menindaklanjuti. Setiap anak di Kalimantan Tengah harus memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan,” ujar Muhammad Reza Prabowo.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen memastikan tidak ada anak usia sekolah, khususnya pada jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi.
Komitmen tersebut sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, yang menempatkan sektor pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan sumber daya manusia melalui peningkatan akses dan pemerataan layanan pendidikan yang berkualitas.
Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah terus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan pendidikan yang dihadapi, sehingga dapat segera dicarikan solusi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi apabila menemukan peserta didik yang mengalami kendala dalam mengakses pendidikan. Dengan begitu, pemerintah dapat hadir memberikan pendampingan dan solusi secara cepat,” kata Reza.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan Whistleblowing System (WBS) sebagai salah satu kanal resmi pelaporan apabila menemukan persoalan di bidang pendidikan yang memerlukan perhatian pemerintah.
Menanggapi pertanyaan masyarakat mengenai biaya pendidikan, Reza kembali menegaskan bahwa SMA, SMK, dan SKH negeri di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tidak membebankan biaya pendidikan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga telah menyiapkan program bantuan seragam sekolah gratis bagi peserta didik yang memenuhi kriteria, sebagai bagian dari upaya mengurangi beban biaya pendidikan.
“Masuk SMK negeri tidak dipungut biaya. Peserta didik dari keluarga kurang mampu juga tidak boleh dibebani pungutan maupun sumbangan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menyiapkan berbagai program bantuan agar anak-anak tetap dapat melanjutkan pendidikan,” tegasnya.
Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah berharap kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, media, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat, sehingga setiap anak di Bumi Tambun Bungai memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan dan meraih cita-citanya tanpa terhalang persoalan ekonomi.





















