DPRD Kalteng Optimistis Target PAD Rp3 Triliun pada 2027 Dapat Direalisasikan

Dok : Antara Kalteng News

kaltengpedia.com – Palangka Raya – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Tengah meyakini target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3 triliun pada Tahun Anggaran 2027 dapat direalisasikan. Keyakinan tersebut didasarkan pada hasil pembahasan, kajian tenaga ahli, serta proyeksi perkembangan ekonomi yang dinilai masih memberikan ruang bagi peningkatan penerimaan daerah.

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, mengatakan kenaikan target PAD dari sekitar Rp2,8 triliun menjadi Rp3 triliun merupakan sasaran yang realistis. Menurutnya, berbagai indikator ekonomi, baik global, regional maupun di Kalimantan Tengah, menunjukkan peluang yang cukup baik untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah pada tahun mendatang.

Ia menjelaskan, pembahasan target tersebut telah mempertimbangkan potensi riil penerimaan daerah serta tren pertumbuhan ekonomi yang masih positif. Selain itu, Kalimantan Tengah juga pernah mencatatkan realisasi PAD hingga menyentuh angka Rp3 triliun pada tahun-tahun sebelumnya sehingga target tersebut dinilai memungkinkan untuk kembali dicapai.

Bacaan Lainnya

Menurut Junaidi, sumber utama peningkatan PAD pada 2027 akan bertumpu pada optimalisasi penerimaan dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah. Kedua komponen tersebut selama ini menjadi kontributor terbesar terhadap pendapatan asli daerah.

Ia menyebut masih terdapat sejumlah objek pajak yang berpotensi ditingkatkan, di antaranya pajak bahan bakar minyak (BBM), pajak alat berat, serta berbagai jenis pajak daerah lainnya. Di sisi lain, pengelolaan retribusi daerah juga perlu terus diperkuat agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap kas daerah tanpa menambah beban masyarakat.

DPRD Kalimantan Tengah menilai peningkatan PAD memiliki peran strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Dengan pendapatan asli daerah yang lebih besar, pemerintah provinsi diharapkan memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik secara berkelanjutan.

Dalam pembahasan lanjutan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, DPRD juga meminta pimpinan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk Sekretaris Daerah, Kepala Bapperida, Kepala Bapenda, Kepala BPKAD, dan Inspektorat, hadir secara langsung saat membahas kebijakan strategis, khususnya terkait usulan kenaikan target PAD menjadi Rp3 triliun. Kehadiran pimpinan TAPD dinilai penting agar pembahasan dapat menghasilkan keputusan yang komprehensif dan tepat sasaran.

Pos terkait