Gubernur Kalteng Janji Perbaiki Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, Pekerjaan Dimulai Lebih Cepat

Pengaspalan Jalan. Istock

kaltengpedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), terutama dalam peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan di ruas Kuala Kurun-Palangka Raya.

“Bukti perhatian itu terlihat ketika Gubernur Kalteng datang ke Kabupaten Gumas dan berjanji memperbaiki ruas jalan serta jembatan dari Kuala Kurun menuju Palangka Raya pada tahun 2025,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Gumas, Herson B. Aden, Selasa (24/12).

Namun, janji perbaikan ini bahkan direalisasikan lebih cepat. Di akhir tahun 2024, sejumlah ruas jalan sudah mulai diperbaiki, termasuk di Desa Tanjung Karitak dan Rabauh, Kecamatan Sepang. Selain itu, beberapa jembatan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat, seperti Jembatan Tuyun, Tanjung Karitak, dan Kurun Seberang, yang melintasi ruas Jalan Kurun-Palangka Raya, juga mulai mendapatkan perhatian serius.

Bacaan Lainnya

Anggaran dan Percepatan di Tahun 2025

Herson menambahkan bahwa Pemprov Kalteng telah menyiapkan anggaran tambahan untuk melanjutkan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan di ruas Kuala Kurun-Palangka Raya pada tahun 2025. “Kami berharap ruas jalan ini dapat diselesaikan secara tuntas sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lancar dan nyaman bagi masyarakat,” kata Herson.

Aturan untuk Truk Angkutan PBS

Selain fokus pada perbaikan infrastruktur, Herson juga menyoroti truk angkutan milik Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah tersebut. Ia meminta perusahaan pertambangan, perkebunan, dan kehutanan untuk mematuhi aturan terkait kapasitas angkut.

“Truk angkutan tidak boleh mengangkut hasil produksi melebihi batas tonase yang telah ditetapkan. Kami juga mengusulkan pengaturan waktu operasional truk angkutan agar tidak mengganggu mobilitas pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Herson berharap rencana pembuatan jalan khusus bagi angkutan PBS dapat direalisasikan pada tahun 2025. “Dengan adanya jalan khusus, beban jalan umum dapat berkurang, sehingga kualitas jalan yang telah diperbaiki dapat bertahan lebih lama,” tutupnya.

Dengan percepatan perbaikan ini, masyarakat Gumas optimis bahwa komitmen Pemprov Kalteng akan membawa dampak positif, khususnya dalam meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian di wilayah tersebut.

Pos terkait