Program Makan Bergizi Gratis di Kalteng Terkendala Juknis dan Sinkronisasi

Makan siang Gratis. istimewa

kaltengpedia.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi solusi pemenuhan gizi masyarakat di Kalimantan Tengah hingga kini belum dapat direalisasikan. Hal ini disebabkan belum adanya kejelasan terkait Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan program tersebut di tingkat kabupaten/kota.

“Masih belum jelas apakah pelaksanaan Program MBG sepenuhnya dikerjakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), atau bagaimana peran pemerintah daerah. Jangan sampai Gubernur disalahkan atas kondisi belum terlaksananya program ini,” ungkap Plt. Sekretaris Daerah Kalteng, Muhamad Katma F. Dirun, pada rapat koordinasi di Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (10/1/2025).

Kebutuhan Sinkronisasi dan Dukungan Pemda

Katma juga menyebut pemerintah daerah diminta menyediakan lahan untuk dapur umum yang menjadi fasilitas pendukung program ini. “Dapur dan penyedia sudah siap, tapi kami masih menunggu kejelasan regulasi dari pusat,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat koordinasi tersebut, perwakilan BGN, Elisa A., menjelaskan bahwa Program MBG menjadi prioritas di 26 provinsi, termasuk Kalimantan Tengah. Pelaksanaan akan dimulai secara bertahap di enam lokasi, yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Kotawaringin Timur, dan Seruyan.

“Pilot project akan dilaksanakan di Jalan Diponegoro, Palangka Raya, dekat Kodim/Damkar. Namun, program belum berjalan karena masih menunggu kelengkapan peralatan, seperti peralatan masak, food tray, dan kendaraan distribusi dari BGN pusat,” jelas Elisa.

Kerja Sama dan Kolaborasi

Elisa menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan BGN untuk mempercepat implementasi Program MBG. “Kami berharap pemerintah daerah dapat bekerja sama sambil menunggu regulasi dan petunjuk dari pusat,” katanya.

Prioritas Pemenuhan Gizi di Kalteng

Program MBG dirancang untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap makanan bergizi, khususnya di wilayah prioritas seperti Kalimantan Tengah. Namun, kendala teknis, regulasi, dan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi hambatan utama.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Pj. Wali Kota Palangka Raya Akhmad Husain, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Sri Widanarni, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah dan kabupaten/kota. Semua pihak berharap kendala ini dapat segera diatasi agar program dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pos terkait