Jalan Mulus Diaspal Lagi, Publik Bertanya: Kadis PUPR Kalteng Angkat Bicara

Foto : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng Shalahudin. (Dok.Istimewa)

kaltengpedia.com – Proyek pengaspalan ulang Jalan Ahmad Yani, Palangka Raya, yang menelan anggaran sekitar Rp 29 miliar menjadi sorotan publik. Polemik mencuat setelah Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa proyek tersebut bukan merupakan kebijakan langsung dirinya, melainkan program dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng.

“Saya sudah cek dan tanyakan langsung. Saya ingatkan, saat ini kita dalam masa resolusi anggaran, jadi jangan main-main,” tegas Agustiar Sabran, Selasa (11/3/2025).

Pernyataan ini menimbulkan spekulasi mengenai ketidaksinkronan antara kebijakan gubernur dan pelaksanaan proyek oleh Dinas PUPR. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Kalteng, Shalahudin, memberikan klarifikasi bahwa pengaspalan Jalan Ahmad Yani merupakan bagian dari pemeliharaan rutin yang sudah direncanakan sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Walaupun mulus kelihatannya, tapi kerikil-kerikil tajam sudah timbul sehingga harus diaspal ulang atau overlay,” kata Shalahudin, Senin (17/3/2025).

Shalahudin juga menyebutkan bahwa proyek tersebut bukan satu-satunya yang dikerjakan, melainkan ada beberapa jalan lain yang berada di bawah kewenangan Pemprov Kalteng yang juga dalam tahap pemeliharaan. Beberapa di antaranya adalah jalan lintas Palangka Raya-Kuala Kurun dan Jalan Lingkar Selatan Sampit.

“Yang di sana juga sudah kita lakukan pemeliharaan. Hanya saja, pemeliharaan ini harus melalui proses pelelangan, dan yang duluan selesai itu yang ada di dalam kota,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kontrak proyek pengaspalan Jalan Ahmad Yani telah ditandatangani sejak 10 Februari 2025, sementara Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) diterbitkan pada 2 Januari 2025.

“Ini dasar kita melakukan lelang. Sementara untuk proyek di Palangka Raya-Kuala Kurun, justru anggarannya lebih besar, hampir Rp 80 miliar,” kata Shalahudin.

Meski telah memberikan penjelasan, pernyataan Shalahudin masih menimbulkan kebingungan. Di satu sisi, ia menegaskan bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari pemeliharaan rutin, namun di sisi lain, gubernur justru mempertanyakan pelaksanaan proyek tersebut dan bahkan sempat menduga adanya sabotase terhadap dirinya.

Sebelumnya, Gubernur Agustiar Sabran menduga ada pihak yang mencoba menyabotase dirinya dengan pelaksanaan proyek pengaspalan Jalan Ahmad Yani. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut pihak mana yang dimaksud.

Pos terkait