kaltengpedia.com – Baru-baru ini, beredar sebuah akun di platform media sosial TikTok yang menyebarkan konten berisi ujaran kebencian. Lebih lanjut, muncul isu yang mengaitkan nomor telepon CEO Kaltengpedia, Ahmad Hady Surya, sebagai pihak di balik akun tersebut. Menanggapi hal ini, Hady menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan menyesatkan.
“Nomor pribadi saya tidak pernah digunakan untuk mendaftar akun TikTok atau semacam terafiliasi dengan akun apapun. Kaltengpedia juga tidak memiliki kerja sama dengan akun-akun selain grup yang tertera di bio kami,” ujar Hady. Grup resmi Kaltengpedia di media sosial mencakup Palangkarayapedia, Kotawaringinpedia, Infokapuaspedia, Habarsekitar, Seruyanpedia, dan Satukalteng. “Selain yang disebutkan, tidak ada lagi akun grup kami,” tegasnya (10/03).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mekanisme pelacakan akun TikTok tidak semudah mengaitkan nomor telepon seseorang tanpa bukti konkret. “Melacak akun TikTok atau media sosial lainnya tidak dilakukan hanya berdasarkan nalar atau asumsi semata, melainkan dengan menggunakan aplikasi tertentu dan data akurat. Pola pelacakan akun TikTok itu lebih dahulu mendapatkan IP address pelaku, bukan langsung nomor telepon. Bahkan, untuk mendapatkan IP address pun biasanya digunakan metode phishing agar bisa mengetahui detail identitas yang bersangkutan,” jelasnya.
Hady menambahkan bahwa mencemarkan nama baik seseorang dengan menyebarkan nomor pribadi secara sembarangan merupakan tindakan yang dapat diproses secara hukum. “Menyebarluaskan nomor seseorang tanpa izin bisa masuk dalam ranah pidana. TikTok sendiri sangat menjaga privasi penggunanya, termasuk nomor telepon dan IP address. Ada mekanisme tertentu yang digunakan dalam mengungkap identitas pengguna akun tertentu, yang tidak bisa saya jabarkan secara detail,” tambahnya.
Ia juga mengajak pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak berdasar untuk duduk bersama dan membahas masalah ini . “Kalau hanya berdasarkan nalar tanpa bukti jelas, mari kita diskusikan bersama. Jangan sampai ini malah menyesatkan opini publik dan mencemarkan nama baik saya secara tidak bertanggung jawab,” tutupnya.
Terkait privasi pengguna, TikTok memiliki kebijakan ketat dalam melindungi data pribadi. Informasi seperti alamat IP dan nomor telepon dikumpulkan untuk meningkatkan layanan, namun tidak dibagikan secara publik. TikTok juga menekankan bahwa data seperti alamat MAC, SSID Wi-Fi, IMEI, atau nomor seri SIM tidak lagi dikumpulkan dalam versi aplikasi saat ini.
Hady mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya. “Mari kita bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, sebaiknya ditempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.