Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota DPD RI Kalteng dan TNI: Mencemarkan Lembaga, Masih Pantaskah Mewakili Aspirasi Masyarakat?

Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota DPD RI Kalteng dan TNI . istimewa

kaltengpedia.com – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah satu anggota DPD RI asal Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial SA, yang juga menjabat Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI, mencuat ke publik. SA dilaporkan oleh suaminya, PSA, atas dugaan pelanggaran kode etik, perselingkuhan, dan perzinahan dengan seorang anggota TNI berpangkat pratu berinisial SRR.

PSA, dalam keterangannya kepada media, mengungkapkan telah memberikan bukti-bukti berupa percakapan, foto, dan video kepada BK DPD RI. “Semua bukti-bukti sudah saya serahkan, dan yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya meski tidak secara gamblang,” kata PSA, Jumat (13/12/2024).

Ia menilai, tindakan SA yang diduga menggunakan jabatannya untuk memuluskan perselingkuhan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap sumpah jabatan sebagai anggota dewan. “Ini tidak hanya mencemarkan nama baik keluarga, tetapi juga lembaga DPD RI. Lembaga ini adalah representasi kehormatan daerah, dan tindakan ini jelas mencoreng kepercayaan masyarakat,” tegas PSA.

Bacaan Lainnya

PSA mendesak BK DPD RI untuk segera memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian SA dari jabatannya. Menurutnya, keputusan cepat diperlukan demi menjaga integritas dan marwah DPD RI sebagai lembaga negara.

“Jika tidak ada tindakan tegas, masyarakat akan mempertanyakan moralitas dan kredibilitas DPD RI. Kita tidak bisa membiarkan kepentingan politik mengalahkan norma agama dan moralitas,” ujarnya.

Ia juga menyoroti keterlibatan SRR, yang disebut-sebut sebagai selingkuhan SA, dalam kasus ini. PSA mengungkapkan, SRR diduga diangkat menjadi sopir dan ajudan pribadi SA dengan memanfaatkan pengaruh jabatan. Hal ini dinilai mencoreng nama baik institusi TNI.

Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat Kalteng yang merasa dikhianati oleh wakil mereka. Sejumlah pihak menilai, tindakan SA mencerminkan rendahnya penghormatan terhadap amanah rakyat.

“Masyarakat Kalteng memilih wakilnya untuk memperjuangkan aspirasi, bukan untuk mencoreng nama daerah dengan perbuatan tercela,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi BK DPD RI untuk menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan norma etik. Jika tidak ada tindakan tegas, kepercayaan masyarakat terhadap DPD RI bisa tergerus.

Kasus ini membuka diskusi lebih luas tentang moralitas para pejabat publik. SA, yang sebelumnya dipercaya sebagai wakil masyarakat Kalteng, kini harus menghadapi konsekuensi atas dugaan tindakannya.

Apakah BK DPD RI akan memberikan sanksi tegas? Dan masih pantaskah SA mewakili aspirasi masyarakat Kalteng? Pertanyaan ini kini menjadi sorotan, dan publik menanti langkah tegas untuk menjaga kehormatan lembaga negara serta kepercayaan rakyat.

Pos terkait