kaltengpedia.com – Sebuah video viral yang diunggah oleh akun Fahmi Chanel di story Facebook pada 20 Desember 2024 memunculkan sorotan tajam terhadap pengerjaan proyek jembatan di kawasan poros selatan Lunci, Jelai, Kabupaten Sukamara. Video tersebut memperlihatkan kondisi proyek yang dianggap asal-asalan dan tidak menunjukkan hasil signifikan meski pengerjaan hampir selesai.
Pada papan informasi proyek, tercatat bahwa pengerjaan ini dilakukan oleh CV Mustika Alam Raya dengan lingkup pekerjaan berupa pembuatan box culvert. Proyek ini menggunakan dana APBD Kabupaten Sukamara sebesar Rp489.300.000, dengan jadwal pengerjaan mulai 23 September hingga 21 Desember 2024. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan hasil yang jauh dari harapan masyarakat.
Warga setempat mempertanyakan tujuan proyek ini, yang menurut mereka justru merusak kondisi jembatan sebelumnya yang masih layak digunakan. “Jembatan sebelumnya baik-baik saja, tapi setelah proyek ini malah tambah rusak. Kita bingung kenapa pengerjaannya seperti ini,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga lainnya menyoroti minimnya progres pengerjaan yang terlihat di lokasi. Meski masa pengerjaan hampir selesai, box culvert yang seharusnya dibangun belum menunjukkan tanda-tanda selesai. “Kalau melihat papan proyek, seharusnya ini sudah mendekati rampung. Tapi kenyataannya, hasilnya tidak kelihatan,” tambah warga tersebut.
Unggahan video dari Fahmi Chanel mengundang berbagai reaksi dari netizen. Banyak yang mengecam pelaksanaan proyek ini sebagai bentuk pemborosan anggaran dan kurangnya pengawasan dari pihak terkait.
“Kalau hanya merusak yang sudah ada, apa gunanya proyek ini? Uang rakyat terbuang percuma,” tulis salah satu komentar. Beberapa pengguna media sosial juga menuntut transparansi dari pemerintah daerah terkait pengelolaan dana proyek.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Mustika Alam Raya maupun pemerintah Kabupaten Sukamara belum memberikan pernyataan resmi terkait kondisi proyek ini. Masyarakat berharap pihak terkait segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah tegas jika ditemukan kelalaian dalam pengerjaan proyek.
Pengawasan terhadap proyek yang dibiayai dengan APBD menjadi penting untuk memastikan dana yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Kondisi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap proyek publik harus diawasi dengan ketat agar sesuai dengan kebutuhan dan harapan rakyat.
Apakah ini hanya masalah teknis atau ada indikasi kesalahan lebih serius? Warga Sukamara dan publik kini menunggu penjelasan serta solusi dari pihak berwenang.