kaltengpedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan. Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (15/3/2025), KPK mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar,” ujarnya singkat kepada wartawan di Jakarta. Dari informasi awal, para pejabat yang diamankan termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta sejumlah anggota DPRD OKU.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, masih belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus yang menjerat para tersangka. “Penyelenggara negara dan lainnya. Detailnya nanti dikabari,” kata Tessa. Ia juga menyebutkan bahwa informasi lengkap mengenai dugaan korupsi ini akan disampaikan dalam konferensi pers resmi KPK.
Meskipun belum ada konfirmasi terkait modus atau nilai korupsi yang terjadi, OTT ini kembali menyoroti dugaan praktik kotor di pemerintahan daerah. Apakah kasus ini terkait suap proyek infrastruktur atau skema korupsi lainnya?
Masyarakat menanti transparansi dan ketegasan KPK dalam mengungkap kasus ini. Jika benar melibatkan pejabat tinggi, maka ini menjadi pukulan telak bagi integritas birokrasi di OKU. Bagaimana kelanjutan kasus ini? Kita tunggu hasil penyelidikan KPK.