kaltengpedia.com – Di bawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo, pemerintahan Kalimantan Tengah tengah bersiap menghadapi pergantian pejabat strategis, termasuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) yang memiliki peran sentral dalam birokrasi daerah. Masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kalteng, Dr. H. M. Katma F. Dirun, SE., MM, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng, akan segera berakhir.
Dengan berakhirnya masa jabatan Plt Sekda, sejumlah nama pejabat mulai santer dibicarakan publik sebagai kandidat potensial untuk mengisi jabatan tersebut. Regulasi yang mengatur penunjukan Sekda, seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 91 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018, mengamanatkan bahwa pengangkatan Sekda harus melalui persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam dinamika birokrasi, muncul perdebatan apakah Sekda yang baru harus berasal dari generasi muda dengan semangat inovasi atau dari kalangan pejabat berpengalaman yang telah lama berkecimpung dalam pemerintahan.
Sejumlah kalangan menilai bahwa figur muda dengan wawasan segar dan pemahaman terhadap digitalisasi birokrasi akan membawa perubahan signifikan dalam pelayanan publik. Sementara itu, kelompok lain berpendapat bahwa pengalaman tetap menjadi faktor utama, mengingat kompleksitas tugas seorang Sekda dalam mengkoordinasikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menjalankan kebijakan gubernur.
Selain Sekda, beberapa jabatan strategis di berbagai instansi juga menjadi perhatian dalam pemerintahan Agustiar Sabran-Edy Pratowo. Posisi kepala dinas di sejumlah OPD, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Disbudpar, Disperindag dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), menjadi krusial dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kalimantan Tengah.
Pemerintah provinsi diharapkan dapat memilih figur-figur yang tidak hanya memenuhi persyaratan administratif tetapi juga memiliki visi dan kemampuan untuk membawa perubahan positif bagi daerah. Transparansi dalam seleksi dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kompetensi, integritas, dan rekam jejak, menjadi faktor kunci dalam menentukan pejabat yang akan menduduki posisi strategis.
Dengan dinamika politik dan birokrasi yang terus berkembang, publik menantikan siapa yang akan dipercaya mengemban tugas penting dalam pemerintahan Kalimantan Tengah ke depan.