kaltengpedia.com – Pembangunan infrastruktur jalan di Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Gubernur Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo. Dalam 100 hari kerja pertama mereka, perbaikan dan pembangunan jalan diutamakan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Kondisi Terkini Infrastruktur Jalan di Kalteng
Saat ini, panjang total ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalteng mencapai 1.218,63 kilometer, tersebar di 13 kabupaten dan 1 kota. Dari jumlah tersebut, 87,33 persen atau sekitar 1.064,23 kilometer berada dalam kondisi mantap. Namun, masih terdapat 12,67 persen ruas jalan yang belum mantap, dan pemerintah menargetkan penyelesaian seluruh pembangunan jalan provinsi hingga tahun 2025.
Meskipun terdapat kemajuan, masih banyak infrastruktur jalan dan jembatan yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah. Beberapa ruas jalan di kabupaten seperti Kotawaringin Timur dan Kapuas dilaporkan mengalami kerusakan parah dan terbengkalai, menghambat mobilitas masyarakat dan distribusi barang. Kondisi ini menimbulkan harapan besar dari masyarakat agar janji perbaikan infrastruktur segera direalisasikan.
Sementara upaya perbaikan terus dilakukan, penting bagi pemerintah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek infrastruktur. Pengawasan yang ketat diperlukan agar anggaran yang dialokasikan digunakan secara efektif dan tepat sasaran. Selain itu, sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus ditingkatkan untuk memastikan bahwa perbaikan jalan tidak hanya terfokus pada ruas utama, tetapi juga mencakup jalan-jalan desa yang masih memerlukan perhatian.
Masyarakat Kalimantan Tengah menantikan realisasi janji Gubernur Agustiar Sabran dalam memperbaiki infrastruktur jalan. Semoga dengan komitmen yang kuat dan pelaksanaan yang tepat, konektivitas dan kesejahteraan masyarakat Kalteng dapat meningkat secara signifikan.