kaltengpedia.com – Seorang pria di kawasan Jalan Tjilik Riwut Kilometer 3,5, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, ditemukan meninggal dunia diduga usai mengonsumsi minuman keras dan obat batuk, Senin (1/12) dini hari.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar pukul 03.28 WIB, kemudian menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, Selasa.
Peristiwa ini bermula ketika rekan korban, Udin Bek (53), yang tinggal satu rumah, hendak memasak di dapur dan berniat membangunkan korban untuk makan bersama. Namun saat dibangunkan, korban tidak merespons. Panik karena temannya tak bergerak, Udin memanggil rekan-rekan lainnya untuk memastikan kondisi korban. Hasil pemeriksaan menunjukkan denyut nadi korban sudah tidak ada.
“Saksi sempat mengira korban hanya tidur pulas. Saat dibangunkan tidak ada respon, setelah dicek ternyata sudah meninggal dunia,” ujarnya.
Warga yang berjaga di pos ronda kemudian dihubungi untuk meminta bantuan, sebelum akhirnya pihak kepolisian dan keluarga korban diberitahu. Pamapta Polresta Palangka Raya bersama Tim Inafis segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Di lokasi, polisi menemukan dompet hitam berisi identitas korban, serta mengamankan barang bukti berupa satu botol plastik bekas minuman keras jenis arak Bali dan kepingan obat batuk yang berada dekat tubuh korban.
Jasad korban dievakuasi ke Ruang Kamboja RSUD dr. Doris Sylvanus untuk dilakukan visum. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh dr. Ricka Brillianty, Sp.KF, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diperkirakan meninggal sekitar empat jam sebelum pemeriksaan.
Saat ini, jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Polisi menyimpulkan sementara bahwa kejadian ini merupakan musibah murni akibat sakit dan tidak ditemukan unsur pidana.






















