Pj Sekda Barsel Dorong 213 Pejabat Baru Jadi Penggerak Perubahan Birokrasi

Dok : Istimewa

kaltengpedia.com – Buntok – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Barito Selatan, Ita Minarni, meminta 213 pejabat administrator dan pengawas yang baru dilantik mampu menjalankan tugas secara profesional, disiplin, serta menjadi penggerak pembangunan daerah.

Ita menyampaikan harapan tersebut setelah menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah janji 213 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Rabu (12/8/2026).

Menurut Ita, para pejabat yang baru dilantik memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif. Terlebih, sebagian pejabat tersebut ditempatkan pada perangkat daerah dengan nomenklatur baru sehingga membutuhkan kemampuan beradaptasi terhadap tugas dan struktur organisasi.

Bacaan Lainnya

“Kita berharap pejabat yang dilantik bekerja dengan baik, rajin serta tekun,” kata Ita.

Ia juga meminta kepala perangkat daerah bersama Tim Penilai Kinerja memastikan penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kinerja dan kebutuhan organisasi. Langkah tersebut penting agar setiap posisi diisi oleh aparatur yang mampu menjalankan tugas sesuai kompetensi dan tanggung jawabnya.

Ita berharap pejabat yang telah memperoleh amanah baru dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas sekaligus mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Harapannya mereka dapat melaksanakan tugasnya lebih baik dan sesuai aturan,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri bersama Wakil Bupati Khristianto Yudha melantik dan mengambil sumpah 213 pejabat administrator dan pengawas di Aula Kantor Bupati Barito Selatan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 85 orang merupakan pejabat administrator, sedangkan 128 orang pejabat pengawas. Berdasarkan proses pengisian jabatan, sebanyak 47 orang dikukuhkan, 55 orang dimutasi, dan 111 orang mendapatkan promosi.

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi birokrasi Pemkab Barito Selatan. Bupati Eddy Raya sebelumnya menegaskan bahwa pengisian jabatan tidak sekadar menjadi penyegaran organisasi, tetapi diarahkan untuk membangun birokrasi yang adaptif, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan.

Ia juga meminta pejabat baru memperhatikan disiplin pegawai, pencapaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), serta pengelolaan aset daerah. Selain itu, pejabat didorong memperkuat pelayanan publik, akuntabilitas, transformasi digital, pengendalian inflasi, penanggulangan kemiskinan, hingga percepatan penurunan stunting.

Dengan penataan tersebut, keberadaan 213 pejabat baru diharapkan tidak hanya memperkuat struktur pemerintahan, tetapi juga menghasilkan peningkatan kinerja yang dapat dirasakan masyarakat.

Pos terkait