Proyek Milliaran Pekerjaan PUPR Barito Utara bermasalah, ada apa ini !?

Ilustrasi . Freepik

kaltengpedia.com – Dugaan kejanggalan dalam pekerjaan empat proyek bernilai miliaran rupiah, di kabupaten Barito Utara (Barut) dilaporkan ke Kejati Kalimantan Tengah. Laporan itu dilakukan oleh Syahridi, selaku ketua dan tim Dewan Pimpinan Daerah LSM KPK RI di kantor Kejati Kalteng Kamis 25/7/2024.

Kami telah melaporkan empat proyek, yang diduga bermasalah, yaitu pekerjaan area wisata pohon, gazebo dan taman duduk senilai 2 miliar tahun anggaran 2023, dan pekerjaan proyek aksesoris taman senilai 2 miliar tahun angaran 2023.

Kemudian pekerjaan proyek pembangunan KTA lanjutan senilai Rp 1,6 miliar tahun angaran 2023, serta pekerjaan proyek penguatan bagian pedestarian dan saluran tahun angaran 2023 senilai Rp 1,8 miliar terang Syahridi.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, empat proyek itu dibawah naungan PUPR Barut, dan pelaksanaan proyek itu melibatkan empat perusahaan rekanan kontraktor,yaitu CV Borneo Inti Berkarya, CV. Berkah Anugrah Rezeki Semesta, CV. Ar-rahman, CV. Sekako Gin-tau.

Lebih lanjut,bukti-bukti dilapangan yang kami kumpulkan menunjukan, adanya dugaan ketidakpatuhan pekerjaan terhadap spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak, akibatnya kualitas pekerjaan menurun drastis yang terlihat, dari banyaknya keretakan pada bagian beton diberbagai titik ungkap Syahridi.

Adapun temuan kami dilapangan antaralian, ubin yang pecah dan keretakan di banyak titik pada cor beton, dan ini sangat mengkhawatirkan, mengingat proyek-proyek itu baru saja selesai ujar Syahridi.

Sebelum mengajukan laporan resmi ke Kejati Kalteng, kami bersama tim telah meminta klarifikasi dengan bersurat kepada pihak-pihak terkait, namun sayangnya kami tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan papar Syahridi.

Dikesempatan yang sama ketua tim investigasi DPD LSM KPK RI Kalteng Irwan Haryanto menambahkan temuan pihaknya dilapangan, terindikasi pengurangan volume kg besi yang digunakan untuk rangka dan pondasi.

Selain itu, campuran pasir dan semen tidak sesuai dengan mutu spesifikasi teknis dan kontrak yang telah ditentukan, kami juga menyoroti temuan yang dinilainya paling serius yakni, bagian yang di duga sengaja dikurangi volume kg besi, dan mutu cor beton tutup Iwan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara, M Iman Topik di Muara Teweh menyatakan bahwa semua apa yang dilakukan dilapangan telah berpedoman pada ketentuan dan aturan yang berlaku, baik yang bersifat petunjuk teknis maupun petunjuk operasional terhadap kegiatan yang dijalankan terutama dalam pelaksanaannya.

“Dalam setiap tahapan selalu dilakukan penangganan dan perhitungan yang melibatkan unsur-unsur teknis baik pengawas, konsultan maupun pelaksana, serta pengawas dari Dinas PUPR setempat,” kata Kadis PUPR M Iman Topik, Jumat (26/7/2024) siang.

Ia juga mengatakan bahwa pekerjaan-pekerjaan tersebut telah dilakukan pemeliharaan  oleh pihak pelaksana  pada masa pemeliharaan.

“Untuk beton tersebut menggunakan mutu beton non struktur untuk pedestrian digunakan sebagai lantai kerja sebelum dilakukan pemasangan keramik atau koral sikat pedestrian (pejalan kaki),” kata Junai panggilan akrab kabid SDA Dinas PUPR.

Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa untuk keretakan pada KTA memang ada terjadi retak pada konstruksi. Hal itu diakibatkan oleh adanya bencana banjir dan tanah longsor pada awal bulan Januari 2024 lalu.

“Kami dari Dinas PUPR Barito Utara masih belum bisa mengambil keputusan ataupun tindakan karena kami masih menunggu desain dan perhitungan tim ahli dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk rencana penanganannya,” ucapnya.

 

Pos terkait