kaltengpedia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada Barito Utara 2024. Keputusan ini tertuang dalam putusan perselisihan hasil Pilkada (PHP-Kada) Kabupaten Barito Utara yang dibacakan dalam sidang MK. Dua TPS yang harus melaksanakan PSU adalah TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru.
Putusan MK ini merupakan respons terhadap gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara nomor urut 2, Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya. Pasangan nomor urut 1, Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo, menjadi pihak terkait, sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara sebagai pihak termohon.
Dinamika Jelang PSU: Perang Strategi dan Isu Restu Gubernur
Menjelang PSU, dinamika politik semakin menarik. Kedua kubu, baik Akhmad Gunadi – Sastra Jaya maupun H. Gogo Purman Jaya – Hendro Nakalelo, bersiap dengan strategi masing-masing. Tidak hanya di lapangan, persaingan juga terlihat di media sosial. Para pendukung kedua pasangan semakin aktif dalam membangun narasi dan dukungan.
Salah satu isu yang menjadi perbincangan hangat adalah keterlibatan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran. Sejumlah pendukung mulai membawa-bawa nama gubernur dalam kontestasi ini, seolah-olah restu Agustiar Sabran menjadi faktor kunci dalam PSU nanti.
Sebelumnya, beredar foto yang memperlihatkan pertemuan antara Nadalsyah (Koyem), Agustiar Sabran, serta pasangan Akhmad Gunadi – Sastra Jaya. Foto ini pun menjadi bahan spekulasi di tengah publik. Mengingat hubungan Agustiar Sabran dengan kedua pasangan calon selama ini cukup baik, pertanyaan yang muncul adalah apakah dukungan politik dari gubernur akan mempengaruhi hasil PSU mendatang?
Dengan waktu pelaksanaan PSU yang semakin dekat, menarik untuk menanti apakah persaingan antara dua kubu ini akan semakin sengit, terutama dalam upaya mendapatkan restu politik dari sosok Agustiar Sabran. Mampukah salah satu pihak mengamankan keunggulan di dua TPS yang menjadi medan pertarungan ulang ini?
Kita tunggu bagaimana PSU Barito Utara 2024 akan berlangsung dan apakah “restu” gubernur benar-benar menjadi faktor penentu kemenangan.