kaltengpedia.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kritis (Germis) Kota Palangka Raya bersama para pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kalimantan Tengah, Jumat (29/8).
Aksi ini merupakan bentuk solidaritas atas tragedi tewasnya seorang pengemudi ojol, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat pembubaran demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis malam (28/8).
“Kami menuntut kasus ini diusut tuntas dan transparan. Tujuh pelaku harus dibuka identitasnya ke publik, dan dihukum seberat-beratnya. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi,” tegas salah satu ojol, Rizki Al Mubarak.
Massa aksi menyuarakan agar Polri mengedepankan sikap humanis dalam menjalankan tugas, bukan tindakan brutal yang mencederai nilai demokrasi dan melanggar hak asasi manusia. Mereka menegaskan hak menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, yang menemui massa aksi menyampaikan bahwa pihaknya telah mendengar seluruh aspirasi.
“Kalian bebas menyampaikan pendapat, kami akan amankan. Tapi jangan sampai ada tindakan anarkis yang merugikan,” ujar Iwan.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya sudah diperiksa Divisi Propam Polri.
“Hasil konfirmasi dengan Kadiv Propam, tujuh anggota sudah ada di Mabes Polri untuk diperiksa. Proses dilakukan transparan, objektif, dan melibatkan pihak eksternal,” jelasnya.
Unjuk rasa di Palangka Raya ini menjadi bagian dari gelombang aksi serupa di berbagai daerah, termasuk Jakarta, Surabaya, dan Kendari, yang sama-sama menuntut pertanggungjawaban atas kematian Affan. Germis dan ojol Palangka Raya menegaskan perjuangan mereka akan terus berlanjut agar tragedi serupa tidak terulang.






















