kaltengpedia.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menegaskan pentingnya langkah nyata dan berkelanjutan dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah kebijakan pusat yang berdampak langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan Gubernur saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD Sektor Perkebunan dan Kehutanan yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (20/10/2025).
Menurut Agustiar, pemerintah daerah bersama sektor-sektor strategis seperti perkebunan, pertambangan, dan kehutanan harus bersinergi memperkuat basis penerimaan daerah agar pembangunan di Kalteng semakin merata dan berkeadilan.
“Kita harus bergerak bersama mendorong pembangunan Kalimantan Tengah yang semakin maju, berdaya saing, dan menyejahterakan rakyat,” tegas Gubernur.
Ia menambahkan, kesejahteraan masyarakat merupakan tujuan utama seluruh program pembangunan. Karena itu, optimalisasi PAD dan pemanfaatan sumber daya alam lokal harus memberikan manfaat nyata, termasuk bagi masyarakat di wilayah pedalaman.
Dalam arahannya, Gubernur juga menegaskan sembilan kewajiban utama bagi perusahaan yang beroperasi di Kalteng. Di antaranya:
-
Membayar pajak daerah dengan tertib.
-
Membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi melalui Wajib Pungut Kalteng.
-
Memprioritaskan tenaga kerja lokal.
-
Melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang bermanfaat.
-
Memenuhi kewajiban plasma minimal 20 persen.
-
Menggunakan kendaraan berplat KH.
-
Membuka rekening di Bank Kalteng.
-
Memastikan seluruh material galian memiliki izin resmi.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kemandirian ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kontribusi sektor swasta terhadap pembangunan di Kalimantan Tengah.
Gubernur juga meminta para Bupati dan Wali Kota untuk menegakkan aturan secara tegas demi kepentingan masyarakat. Ia menginstruksikan Bapenda Provinsi dan Kabupaten/Kota agar mendata dan menertibkan seluruh perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.
Selain itu, Agustiar menyoroti pentingnya penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PT Banama Tingang Makmur, yang diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi daerah melalui tata kelola yang profesional, produktif, dan berorientasi hasil.
“Mari kita satukan langkah, tegakkan aturan, dan bergotong royong membangun Kalimantan Tengah yang lebih berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Agustiar Sabran.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa saat ini Kalteng memiliki tiga BUMD, yakni PT Bank Kalteng, PT Jamkrida, dan PT Banama Tingang Makmur yang bergerak di sektor riil dan pengelolaan keuangan daerah.
“BUMD di bidang perbankan dan penjaminan dana daerah perlu diperkuat perannya untuk mendukung likuiditas, stabilitas, dan keamanan pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mendorong pembiayaan sektor produktif,” ujar Leonard.
Ia menambahkan, secara keseluruhan BUMD diharapkan mampu mengelola aset dan mengembangkan usaha di sektor-sektor strategis sehingga benar-benar dapat menjadi lokomotif pembangunan ekonomi daerah dan sumber PAD yang berkelanjutan bagi Provinsi Kalteng.
“Melalui rapat koordinasi ini, kita harapkan muncul rekomendasi konkret dan terukur, yang tidak berhenti pada wacana, tetapi dapat langsung diimplementasikan oleh para pemangku kepentingan di provinsi maupun kabupaten/kota,” tandasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Herson B. Aden, para Bupati/Wali Kota se-Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Provinsi, serta investor sektor perkebunan dan kehutanan.






















