kaltengpedia.com – Pangkalan Bun – Sejumlah orangtua di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kobar pada Kamis (25/6/2026) untuk menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Mereka mengaku anak-anaknya tidak diterima di sekolah dasar terdekat meskipun telah mengikuti seluruh tahapan pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Para orangtua yang berasal dari RT 8, RT 10, dan RT 29 Kelurahan Madurejo mempertanyakan mekanisme seleksi yang dinilai lebih mengutamakan faktor usia dibandingkan jarak domisili. Menurut mereka, kondisi tersebut menimbulkan kebingungan karena sistem zonasi masih menjadi acuan, namun dalam praktiknya terdapat anak yang tinggal lebih dekat dengan sekolah justru tidak lolos seleksi.
Salah seorang warga yang turut mendampingi para orangtua, Muhammad Mukri, mengatakan keresahan masyarakat perlu mendapat perhatian dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ia menjelaskan bahwa pihak sekolah tidak dapat mengambil keputusan secara mandiri karena seluruh proses penerimaan dilakukan melalui sistem aplikasi yang telah ditetapkan.
“Kami memahami bahwa proses penerimaan menggunakan aplikasi, tetapi perlu juga ada kebijakan agar jangan sampai ada anak yang tidak sekolah karena sistem SPMB yang dianggap rumit. Apalagi faktor jarak tidak diperhitungkan dan lebih mengutamakan usia,” ujar Mukri.
Ia juga mengaku cucunya yang tinggal di sekitar SDN 1 Madurejo tidak diterima melalui sistem tersebut. Menurutnya, kondisi serupa juga dialami sejumlah anak lainnya yang rumahnya berada di sekitar sekolah tujuan.
Mukri menambahkan, para orangtua semakin khawatir karena masa pendaftaran memiliki batas waktu. Mereka berharap pemerintah segera memberikan kepastian agar anak-anak yang belum diterima tetap memperoleh akses pendidikan pada tahun ajaran baru.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut proses administrasi, tetapi juga menyangkut hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Karena itu, ia berharap Disdikbud Kobar dapat mengevaluasi pelaksanaan SPMB dan menghadirkan solusi yang berpihak pada kepentingan peserta didik tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
Hingga aspirasi tersebut disampaikan, para orangtua berharap adanya tindak lanjut dari pemerintah daerah agar tidak ada anak yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan akibat kendala dalam sistem penerimaan murid baru. Mereka juga menginginkan adanya sosialisasi yang lebih jelas mengenai mekanisme seleksi serta kebijakan yang dapat mengakomodasi kondisi di lapangan. (Yd/Kalped)






















