kaltengpedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid, dalam operasi tangkap tangan atau OTT pada Senin (3/11/2025). Selain Abdul Wahid, tim penyidik juga mengamankan sembilan orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Mengenai detail perkara, identitas pihak lain yang diamankan, serta jumlah uang yang disita, akan kami jelaskan lebih lanjut setelah tim selesai bekerja di lapangan,” ujarnya.
									
													





















